Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, PAUD dan pendidikan anak usia dini lainnya, masih belum diperbolehkan melakukan belajar tatap muka.
Menurut dia, sekolah zona hijau dan kuning yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka, hanya untuk jenjang di SMA, SMK, SMP, dan SD.
"Jadi kami memilih menunda PAUD karena protokol kesehatan untuk PAUD resikonya lebih sulit dengan anak umur TK," kata Nadiem dalam video conference, Jumat (7/8/2020).
Advertisement
Dia pun juga mengatur sekolah Madrasah dan asrama, yang akan menerapkan sistem transisi. Menurutnya ini penting, karena sekolah dengan dua model tersebut beresiko terpapar covid-19.
"Untuk madrasan dan sekolah berasrama untuk zona kuning pembukaan bertahap, kita berhati-hati mengimplementasi kebiasaan baru Ini untuk madrasan dan sekolah berasrama," jelas Nadiem.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diperbolehkan
Sebelumnya, Nadiem Makarim memperbolehkan, sekolah yang berada di zona kuning dapat melakukan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi.
Di mana, sebelumnya, pemerintah baru mengizinkan sekolah tatap muka dilakukan di zona hijau atau daerah yang aman Covid-19.
"Kami beserta 3 kementerian lainnya mengimplementasikan perluasan ada dua hal. Pertama adalah perluasan pembelajaran tatap muka untuk yang zona kuning," ujar Nadiem.
Dia menjelaskan, ada 43 persen peserta didik yang bersekolah di daerah zona hijau dan kuning. Sementara, 53 persen peserta didik lainnya berada di zona merah dan oranye.
"Banyak sekali mayoritas dari daerah terrtinggal dan terluar Indonesia ada di zona hijau dan kuning," tutur Nadiem.
Advertisement