IBSW Minta Daerah yang Realisasi APBD di Bawah 25 Persen Diperiksa Inspektorat

Di masa pandemi Covid-19, APBD seharusnya dapat terserap sehingga rakyat bisa menikmatinya.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Agu 2020, 11:32 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2020, 08:51 WIB
jokowi
Presiden Joko Widodo saat memberi arahan di Posko Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jabar di Makodam III/Siliwangi, Bandung, Selasa (11/8/2020). (Ist)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) mendesak inspektorat memeriksa Pemerintah Daerah (Daerah) yang realisasi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) di bawah 25 persen. Pasalnya, di masa pandemi Covid-19, APBD seharusnya dapat terserap sehingga rakyat bisa menikmatinya.

"Kami mempertanyakan daerah-daerah yang realisasi APBD-nya di bawah 25 persen, apa saja yang dikerjakan kepala daerah dan jajarannya? Apalagi ada daerah-daerah yang bahkan di bawah 10 persen, artinya rakyat daerahnya tidak menikmati APBD, padahal di saat dampak Pandemi Covid-19 ekonomi masyarakat bertumpu pada pengeluaran yang dilakukan pemerintah," ujar Direktur Eksekutif IBSW, Nova Andika di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Saat menyampaikan arahan di Posko Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat di Markas Kodam III/Siliwangi, Selasa kemarin, Presiden Joko Widodo menekankan, salah satu upaya untuk bisa mendongkrak ekonomi di kuartal III adalah melalui belanja daerah. Untuk itu, Presiden meminta kepada para kepala daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota agar segera merealisasikan belanja APBD-nya.

"Secara nasional saya melihat anggaran-anggaran itu masih berada di bank, APBD masih Rp 170 triliun di bank. Artinya, penggunaannya memerlukan kecepatan, terutama di kuartal III ini. Kunci ada di Juli, Agustus dan September supaya kita tidak masuk ke dalam kategori resesi ekonomi," kata Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengadakan Rakor Pencapaian Target Realisasi APBD 2021 dan pendisiplinan protokol Covid-19 dengan 548 Kepala Daerah yg dihadiri oleh Kepala BNPB (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ketua Tim Penggerak PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Pusat dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan pada Senin (10/8/2020).

Pada Rakor yang dilakukan secara virtual tersebut, Mendagri mengungkapkan, hanya ada lima provinsi yang realisasi belanja daerahnya di atas rata-rata nasional yaitu DKI Jakarta (54,06 persen), Kalimantan Selatan (53,49 persen), Sumatera Barat (51,88 persen), Sulawesi Selatan (50,25 persen) dan Gorontalo (48,81 persen). Sementara provinsi lainnya masih di bawah rata-rata.

Bahkan, ada tiga daerah yang realisasi anggarannya di bawah 10 persen yakni Kabupaten Gunung Kidul (6,63 persen), Kota Sibolga (6,89 persen) dan Kabupaten Natuna (8,13 persen).

"Untuk itu IBSW minta Inspektorat turun tangan untuk memeriksa Pemda yang realisasi anggarannya di bawah 25 persen, ini jauh di bawah rata-rata nasional," kata Nova Andika.

Dia mengatakan, untuk tingkat pemerintah kabupaten dan pemerintah kota dapat diperiksa Inspektorat Provinsi dan untuk Pemprov dapat diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.

"Informasi yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa masih ada APBD Rp 170 triliun APBD tersimpan di bank merupakan sinyal mengkhawatirkan. Rakyat harus segera mendapat manfaat dari kucuran dana-dana APBD tersebut," tegas Nova Andika.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Daerah Minim Realisasi APBD

Adapun daerah-daerah yang realisasi APBD-nya di bawah 25 persen (selain yang di bawah 10 persen di atas) dalam catatan Kemendagri adalah Kabupaten Pidie (24,80 persen), Kabupaten Mappi (24,76 persen), Kota Sorong (24,69 persen), Kabupaten Kerinci (24,60 persen), Kabupaten Barito Selatan (24,23 persen), Kabupaten Timor Tengah Selatan (24,01 persen), Kabupaten Nagekeo (23,44 persen), Kabupaten Sumba Timur (23,39 persen), Kabupaten Yalimo (23,22 persen), Kabupaten Sabu Rajua (23,05 persen), Kabupaten Kupang (22,85 persen), Kabupaten Supiori (22,43 persen), Kabupaten Waropen (22,17 persen) dan Kabupaten Sumba Barat Daya (21,99 persen).

Selanjutnya, Kabupaten Maybrat (21,98 persen), Kabupaten Manggarai Timur (21,93 persen), Kabupaten Badung (21,86 persen), Kabupaten Sorong Selatan (21,61 persen), Kabupaten Kapuas (21,60 persen), Kabupaten Jayawijaya (20,84 persen), Kabupaten Mimika (20,83 persen), Kabupaten Konawe (20,16 persen), Kabupaten Pulau Taliabu (19,90 persen), Kabupaten Pegunungan Bintang (19,47 persen), Kabupaten Manokwari (19,37 persen), Kabupaten Tolikara (17,02 persen), Kabupaten Talakar (16,67 persen), Kabupaten Boven Digoel (16,46 persen), Kabupaten Paniai (15,79 persen), Kabupaten Deiyai (15,28 persen) dan Kabupaten Bengkulu Tengah (13,94 persen).

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya