Liputan6.com, Jakarta Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf, mengatakan, bandar narkoba berinisial AU (42) yang memproduksi ekstasi di rumah sakit, membaca pola tim medis dalam melakukan kunjungan pasien, untuk melancarkan aksinya.
Hal ini diungkapkannya, usai jajarannya melakukan pemeriksaan lebih dalam ke AU.
Menurut dia, AU yang dibantu anak buahnya MW, menggunakan kesempatan meracik ekstasi ketika kunjungan dokter berakhir. AU pun biasanya meracik dari pukul 23.00 WIB sampai 03.00 WIB.
Advertisement
Di mana, diketahui AU dirawat di rumah sakit kawasan Jakarta Pusat selama kurang lebih dua bulan di salah satu ruang kelas VVIP. Di sanalah dia meracik ekstasi.
"Sehari kalau tidak salah ada tiga kali pengecekan terhadap pasien. Di ambilah waktu kosong digunakan sama dia. Kurang lebih sekitar jam 23.00 WIB hingga 03.00 WIB," kata Eliantoro saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Puluhan Esktasi
Eliantoro menjelaskan, meski AU dan anak buahnya berada di rumah sakit, hal ini tak menghalanginya meracik ekstasi. AU bahkan bisa memproduksi 50 sampai 100 butir ekstasi dalam sehari.
"Yang bersangkutan bisa menciptakan 50 sampai 100 butir ekstasi dalam sehari," jelas Eliantoro.
Advertisement