Pasien Covid-19 Diduga Bunuh Diri di RSUI Depok

Korban dirawat di Rumah Sakit Universitas Indonesia sejak 27 Agustus 2020 karena terinfeksi Covid-19.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Sep 2020, 18:39 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2020, 18:29 WIB
Meninggal Dunia atau Berduka Cita
Ilustrasi Foto R.I.P atau Beristirahat dengan Damai. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Depok, Jawa Barat meninggal dunia. Dia diduga bunuh diri.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani menerangkan, jasad korban berinisial YS (53) ditemukan pada Kamis (3/9/2020) sekira pukul 10.50 WIB.

Korban ditemukan oleh seorang perawat bernama Vina Nofia Sari yang saat itu mengecek ruangan tempat korban dirawat.

"Saksi mendengar suara kaca pecah. Dia lihat ke luar, ada pasien tergeletak di atap bangunan RSUI," ujar Wadi dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2020).

Wadi menerangkan, korban dirawat di ruang Mahkota Dewa Lantai 13 RSUI sejak 27 Agustus 2020 karena terinfeksi Covid-19.

Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya. Sementara itu, jenazah korban telah ditangani tim protokol Covid-19 RSUI.

"Kami masih periksa sejumlah saksi," ucap Wadi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kontak Bantuan

Ilustrasi telepon
Ilustrasi telepon (iStock)

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit.

Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku  

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemenkes.go.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya