Liputan6.com, Bekasi - Meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 beberapa pekan terakhir, membuat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali masuk daftar zona merah. Minimnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dianggap menjadi pemicu melonjaknya kasus positif di kawasan industri tersebut.
Diketahui, sampai dengan Kamis (3/9/2020), kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Bekasi berdasarkan laman pikokabsi.bekasikab.go.id, bertambah 27 menjadi 1.261 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 886 orang sembuh, 41 orang meninggal dunia, 46 dirawat, dan 288 orang menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga
Keengganan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam hal pemakaian masker, menyebabkan penularan virus rentan terjadi. Pelonggaran saat PSBB Proporsional pun kerap disalahartikan dengan kembali beraktivitas dengan tetap melakoni kebiasaan lama.
Advertisement
Untuk mengantisipasi penyebaran semakin meluas, aparat gabungan tiga pilar kini rutin melakukan razia masker terhadap para pengguna jalan. Mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker, akan diberhentikan dan diberi teguran atau hukuman.
"Kita menindaklanjuti arahan dan perintah pimpinan dan Presisi RI untuk menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah meluasnya Covid-19, khususnya di Kabupaten Bekasi," kata Kapolsek Cibarusah, AKP Sukarman, Kamis (3/9/2020).
Menurut dia, razia masker dengan sasaran pengguna jalan, serta pengendara roda dua dan empat, digelar secara masif oleh petugas gabungan di berbagai titik.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rutin Razia
"Termasuk seluruh warga yang berada di wilayah hukum Polsek Cibarusah," ujar Sukarman.
Dengan rutinnya razia yang digelar, lanjut Sukarman, diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 secepat mungkin. Untuk itu kepolisian meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mewujudkan hal tersebut.
"Masyarakat jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas kehidupan sehari-hari," pungkasnya.
Advertisement