Update Corona Minggu 13 September: Bertambah 2.552, Pasien Sembuh Covid-19 Ada 155.010

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 12 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 13 Sep 2020, 16:22 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2020, 15:39 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19.
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 2.552 orang pada hari ini, Minggu (13/9/2020) dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Sehingga, total akumulatif sampai saat ini, ada 155.010 orang di Indonesia yang berhasil sembuh dari Corona Covid-19.

Keseluruhan data ini berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Satgas Penanggulangan Covid-19.

Untuk penambahan kasus pada hari ini ada 3.636 orang. Jadi hingga saat ini di Indonesia, total akumulatifnya ada 218.382 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Kemudian jumlah pasien meninggal dunia ada 73 orang pada hari ini. Total akumulatif ada 8.723 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia di Indonesia.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 12 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Total Pasien di RSD Wisma Atlet

Mengintip Kesiapan RS Darurat COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran
Petugas menyiapkan perlengkapan ruang isolasi Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2019). RS Darurat Penanganan COVID-19 dilengkapi dengan ruang isolasi, laboratorium, radiologi, dan ICU. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Jumlah pasien rawat inap terkait Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta berkurang, sementara di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang bertambah.

Pada hari ini, Minggu (13/9/2020), terjadi pengurangan 5 pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet.

Sehingga total pasien rawat inap yang menghuni RSD Wisma Atlet sebanyak 1.692 orang. Data ini diterima hingga pukul 08.00 WIB.

"Pasien rawat inap di RS Darurat Wisma Atlet berkurang 5 orang, dari semula 1.697 menjadi 1.692 pasien," ujar Kepala Penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangannya, Minggu (13/9/2020).

1.692 pasien yang masih dirawat inap di Wisma Atlet terdiri dari 868 pria dan 824 wanita. Dari jumlah tersebut, pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 1.692 orang, sementara untuk pasien suspek nihil.

"Pasien terkonfirmasi positif berkurang 3 orang dari semula 1.695 menjadi 1.692 orang. Sementara pasien suspek nihil," kata dia.

Aris mengatakan, sejak 23 Maret sampai dengan 13 September 2020 pukul 08.00 WIB pasien terdaftar di Wisma Atlet sebanyak 14.807 orang, sementara pasien keluar sebanyak 12.946 orang.

"Dari 12.946 pasien keluar, 12.668 di ataranya sembuh, 272 dirujuk ke RS lain, meninggal 5 orang, sementara pergi tanpa izin 1 orang," kata dia.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Memiliki Riwayat Hipertensi dan Diabetes, Pasien Corona Covid-19 Ini dinyatakan Sembuh
ilustrasi virus. (Sumber: liputan6.com)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya