Camat Kelapa Gading Alami ARDS Sebelum Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Camat Kelapa Gading, Muhamad Harmawan meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona Covid-19.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 19 Sep 2020, 22:43 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2020, 22:43 WIB
PSBB Transisi, Pemakaman Korban Covid-19 di TPU Tegal Alur Meningkat
Ilustrasi ambulans mengangkut jenazah pasien Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Camat Kelapa Gading, Jakarta Utara, Muhamad Harmawan meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona Covid-19, Sabtu (19/9/2020) siang.

Sebelum meninggal, Camat Kelapa Gading mengalami gangguan pernapasan berat (acute respiratory distress syndrome/ARDS) dan hiperkoagulopati akibat infeksi Covid-19.

"ARDS sendiri adalah suatu kondisi gangguan pernafasan tiba-tiba yang menghambat proses pertukaran oksigen," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangan tertulis yang diterbitkan Pemprov DKI, Sabtu.

Widyastuti menjelaskan, kondisi ARDS yang dialami Camat Kelapa Gading tersebut dapat terjadi salah satunya karena infeksi virus atau bakteri, sehingga terjadi kerusakan pada saluran pernapasan dan mengganggu fungsi paru-paru.

"Infeksi virus penyebab Covid-19 juga merusak berbagai organ, salah satunya pembuluh darah. Kerusakannya membuat sumbatan di pembuluh darah (hiperkoagulopati), sehingga mengganggu proses pertukaran oksigen di pembuluh darah," ujarnya.

Sebagaimana dilansir Antara, almarhum Camat Kelapa Gading Muhammad Harmawan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulainti Saroso selama empat hari, mulai 14 September 2020.

Widyastuti menambahkan, sebelum dirawat di rumah sakit, Harmawan sempat berobat ke dokter dengan keluhan gejala demam disertai batuk.

Pelacakan kontak (contact tracing) oleh pihak Puskesmas didapatkan hasil pemeriksaan uji usap terhadap sopir Camat Kelapa Gadingmenunjukkan positif Covid-19.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Sosok Santun dan Pekerja Keras

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengenang Harmawan sebagai sosok yang santun dan pekerja keras.

Kepergian salah satu pegawainya menjadi kehilangan terbesar bagi Pemerintah Kota Jakarta Utara.

"Tentu ini kehilangan yang amat besar. Beliau punya dedikasi dan loyalitas yang tinggi, dan sosok ayah yang amat menyayangi keluarga. Atas nama almarhum, atas nama keluarga, saya juga mengucapkan permohonan maaf apabila selama beliau bertugas, di dalam berinteraksi, ada tutur kata yang salah dari beliau. Insyaallah kita semua sudah memaafkan dan yang dikenang adalah budi baik dari almarhum," ujar Sigit.

Muhammad Harmawan meninggal dunia pada usia 47 tahun. Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua anak laki-laki.

Sebelum menjabat sebagai Camat Kelapa Gading sejak 2019, dia pernah menjadi staf Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2005-2008, dan Kasubag Anggaran Bagian Keuangan Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2008-2014.

Kemudian, Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum dan Protokol Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2015-2016, serta Kabag Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2017 - 2019.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya