Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 telah membawa perekonomian Indonesia ke bibir jurang resesi. Oleh karena itu, dibutuhkan terobosan pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian nasional agar bisa bangkit pasca-pandemi.
Politikus Golkar Firman Soebagyo menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja adalah salah satu langkah konkret pemerintah untuk memastikan pemulihan ekonomi pasca-pandemi bisa segera dilakukan.
Baca Juga
"RUU ini diharapkan bisa menjadi angin segar agar pemerintah bisa melakukan langkah konkret dan terobosan terkait pemulihan ekonomi," kata Firman di Jakarta, Sabtu (19/9/2020).
Advertisement
Dia mengatakan, dampak ekonomi dari Covid-19 telah dirasakan secara global. Indonesia sebagai salah satu negara terdampak juga harus mencari solusi atas permasalahan ekonomi ini.
Menurut Firman, regulasi di sektor ekonomi khususnya untuk mendatangkan investasi dan membuka lapangan kerja adalah sebuah kebutuhan mendesak agar Indonesia tidak terpuruk dalam persoalan ekonomi yang berkelanjutan pasca-pandemi.
Oleh karena itu, Firman yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan agar pembahasan RUU Cipta Kerja bisa selesai dibahas tepat waktu.
"Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja sehingga ketika pandemi ini berakhir kita sudah siap dan ekonomi juga pulih kondisinya," kata Firman.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Transparan dan Cermat
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan dilakukan secara transparan dan cermat. Dia berjanji, pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilakukan secara terbuka dan juga menyerap aspirasi masyarakat.
"DPR membahas RUU Cipta Kerja secara hati-hati, transparan, terbuka, dengan mengutamakan kesinambungan pelaksanaan dari hasil ruu cipta kerja sehingga punya legitimasi kuat untuk membangun bangsa dan negara," kata Puan, Sabtu (19/9/2020).
Puan menyebut agenda pembahasan RUU Cipta Kerja dapat diketahui di laman resmi DPR RI. Dia membuka ruang bagi masayarakat yang ingin menyaksikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja melalui live streaming.
Â
Advertisement