Top 3 News: Di Balik Alasan Pengunduran Diri Mantan Jubir KPK Febri Diansyah

Top 3 news hari ini, mantan Jubir KPK, Febri Diansyah mengaku pengunduran dirinya dari lembaga antirasuah terhitung sejak 18 September 2020.

oleh Maria FloraDelvira HutabaratLizsa Egeham diperbarui 25 Sep 2020, 07:43 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2020, 07:31 WIB
Febri Diansyah Lepas Jabatan Juru Bicara KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/12/2019). Febri melepas jabatan Juru Bicara KPK dan memilih sebagai Kabiro Humas KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Top 3 News hari ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai pegawai KPK. Pengunduran dirinya terhitung mulai dari 18 September 2020.

Mantan juru bicara KPK mengaku ini, keputusannya untuk mengundurkan diri karena melihat kondisi politik dan hukum di KPK yang mulai berubah.

Setelah nantinya tak lagi menjadi pejabat publik, Febri Diansyah berencana mendirikan kantor hukum yang konsen pada advokasi antikorupsi. 

Berita lain yang juga banyak disorot pembaca Liputan6.com terkait alasan di balik pergantian Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.

Sebelumnya, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengungkit kembali alasan kenapa dirinya dicopot sebagai orang nomor satu di TNI. Gatot mengatakan, pencopotan dirinya terkait perintah pemutaran film G30S/PKI.

Belakangan hal ini dibantah tegas oleh Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian. Dia menyebut pergantian pimpinan TNI pasti dilakukan jika masa jabatannya sudah habis.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Kamis, 24 September 2020:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Mundur dari KPK, Febri Diansyah: Kondisi Politik dan Hukum Sudah Berubah

KPK Beri Keterangan Terkait Gratifikasi Proyek Tower BTS Bupati Mojokerto
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan korupsi Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, Jakarta, Senin (30/4/). Dalam pengeledahan rumah Mustofa, KPK benyita sejumlah mobil dan uang sebesar 4 millyar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan mengundurkan diri dari lembaga antirasuah. Febri telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sejak 18 September 2020.

Dalam suratnya, mantan Juru Bicara KPK itu menjelaskan alasannya mundur dari lembaga antirasuah. Febri menyebut, pengunduran dirinya didasari kondisi politik dan hukum di KPK yang mulai berubah.

"Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," jelas Febri dalam suratnya, Kamis (24/9/2020).

Sebagai informasi, Febri Diansyah bergabung ke KPK setelah menjadi aktivis di Indonesia Corruption Watch (ICW).

Dia ditunjuk menjadi juru bicara pada 2016 dan berakhir saat menjelang akhir 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri menjadi Ketua KPK.

 

Selengkapnya...

2. Namanya Disebut di Dakwaan Kasus Pinangki, Jaksa Agung: Saya Tidak Peduli

Jaksa Agung ST Burhanuddin Sambangi KPK
Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2019). Pertemuan membahas sinergi dalam penanganan pemberantasan tindak korupsi antara KPK dan Kejaksaan Agung. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjawab pertanyaan Komisi III terkait isu dirinya pernah berkomunikasi atau dekat dengan Djoko Tjandra. Burhanuddin menegaskan dirinya tidak mengenal Djoko Tjandra.

"Apakah saya ada melakukan video call dengan Djoko Tjandra? Kami sama sekali tidak mengenal yang namanya Djoko Tjandra. Saya tidak pernah komunikasi dengan Djoko Tjandra, dan saya tidak pernah untuk memerintahkan Pinangki menangani Djoko Tjandra,” kata Burhanuddin di Komisi III DPR, Kamis (24/9/2020).

Burhanuddin menyatakan, tuduhan itu adalah tuduhan tak berdasar, sebab perkara tersebut tinggal dieksekusi jaksa, dan tidak bisa dilakukan peninjauan kembali.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung juga mengklarifikasi terkait kasus yang menjerat anak buahnya, yakni Pinangki. Ia memastikan penanganan perkara Pinangki sangat terbuka.

 

Selengkapnya...

3. Istana Bantah Pergantian Gatot Nurmantyo karena Perintah Tonton Film G30S/PKI

Cerita Pahlawan Laksamana Keumalahayati Diangkat dalam Bentuk Komik
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo memberi sambutan saat peluncuran komik Keumalahayati di Jakarta, Senin (21/5). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian membantah pergantian Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI karena perintah menonton film G30S/PKI. Menurut dia, pergantian pimpinan TNI pasti dilakukan jika masa jabatannya sudah habis.

"Kalau untuk itu kan karena memang masa jabatan Pak Gatot sudah selesai dan memang sudah waktunya pergantian rutin pimpinan TNI. Jadi tidak ada hubungannya sama sekali dengan pemutaran G30S," kata Donny kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Dia menilai pernyataan Gatot terlalu jauh dan kebablasan mengaitkan pergantian dirinya lantaran perintah pemutaran film G30S/PKI. Donny memastikan bahwa pergantian Panglima TNI dari Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo ke Marsekal Hadi Tjahjanto tidak dilakukan di tengah jalan.

"Kita tahu semua pimpinan apakah TNI-Polri pasti kan ada masa jabatan dan ketika memang masa itu berakhir kan pasti akan ada pergantian. Kan beliau tidak dicopot di tengah jalan kan?" ujarnya.

Donny juga menepis pernyataan Gatot soal penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila karena keinginan PKI.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya