Dinkes DKI Ingatkan Syarat Pasien Covid-19 Bisa Isolasi Mandiri di Wisma Atlet

Puskemas DKI sudah siap untuk berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 28 Sep 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2020, 16:00 WIB
FOTO: Wisma Atlet Siapkan Tower Baru untuk Isolasi Pasien OTG COVID-19
WNI yang baru kembali dari luar negeri tiba untuk menjalani isolasi di Wisma Atlet, Pademangan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2020). Wisma Atlet Pademangan tengah mempersiapkan dua tower tambahan untuk merawat pasien terkonfirmasi positif COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani mengatakan, pihak Puskemas di Jakarta sudah siap untuk berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, untuk memastikan pasien Covid-19 melakukan isolasi mandiri.

"Saat ini koordinasi kita dengan flat isolasi mandiri Kemayoran, kita sudah siap," kata Fify, Selasa (28/9/2020).

Dia kembali mengingatkan, ada sejumlah syarat pasien Covid-19 bisa dirawat di RSD Wisma Atlet. Salah satunya, jika sudah mengetahui positif, maka harus melaporkan ke Puskesmas.

Nanti Puskemas akan melihat sesuai dengan kemampuan pasien positif Covid-19 itu. Apakah mampu melakukan isolasi mandiri atau tidak. Jika dinyatakan tidak mampu, maka akan langsung dirujuk.

"Maka, kami akan merujuk ke flat isolasi mandiri ini. Dengan membawa hasil laboratorium yang menyatakan konfirmasi positif Covid, terus kemudian membawa surat rujukan Puskesmas, dan membawa surat rekomendasi dari RT-RW yang menyatakan bahwa mereka tidak sanggup melakukan isolasi mandiri di rumah," ungkap Fify.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dijemput dengan ambulans

Fify juga menerangkan, pasien akan dijemput oleh mobil ambulans yang dimiliki Puskesmas.

"Puskesmas akan memfasilitasi pasien tersebut untuk diantar ke flat isolasi mandiri Kemayoran," jelas dia.

Dia menerangkan, sejauh ini setiap Puskesmas memiliki mobil ambulans. Bahkan Pihak Dinkes DKI juga mempunyai bus dengan kapasitas 20 orang, jika memang dibutuhkan.

"Jadi saat ini, setiap Puskesmas punya ambulans, mereka menyiapkan untuk pengantaran. Dan juga ada Dinas Kesehatan Pemprov itu mempunyai bus yang berkapasitas 20 orang, kalau memang Puskes itu membutuhkan harus diantar banyak orang, maka mereka akan menggunakan bus tersebut," pungkas Fify.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya