Polisi Larang Demo di Senayan karena Covid-19

Yusri berharap demonstran mengerti bahwa PSBB di Jakarta masih diperketat karena kasus pandemi Covid-19 yang semakin tinggi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 05 Okt 2020, 12:13 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2020, 11:44 WIB
Anton Rudi Kelces
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers penangkapan drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). Anton J-Rocks ditangkap atas kepemilikan ganja di kediamannya, Serpong. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan pihaknya melarang demonstrasi di Kompleks Parlemen Senayan. Yusri beralasan, hal itu dilakukan karena adanya potensi penyebaran Covid-19.

"Izin keramaiannya tidak kita berikan kepada para pendemo karena situasi Covid-19 ini dengan kondisi PSBB Jakarta, sehingga tidak diberikan izin untuk mengemukakan pendapat di muka umum, khususnya di depan DPR hari ini," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).

Yusri mengimbau dan berharap agar demonstran mengerti bahwa PSBB di Jakarta masih diperketat karena kasus Covid 19 semakin tinggi.

"Jangan jadikan kluster baru," pinta Yusri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Akan Dibubarkan

Yusri menambahkan, larangan berdemo hari ini juga sudah disampaikan kepada para serikat buruh dan pekerja. Menurut dia, polisi sudah bergerak di setiap titik sudut pergerakan massa untuk melakukan pembubaran agar tak berkumpul di titik Gedung Parlemen Senayan.

"Kita imbau, kedepankan kepada serikat buruh pekerja tidak usah melaksanakan demo. Di wilayah juga kita telah sampaikan yang mau berangkat kita bubarkan supaya mereka tidak datang ke sini," Yusri menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya