Demokrat Klaim Aparat Gunakan UU ITE Berlebihan

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengklaim, penggunaan UU ITE yang dilakukan aparat berlebihan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Okt 2020, 20:05 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2020, 20:05 WIB
Hinca Panjaitan
Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan memberikan keterangan penyelenggaraan Kongres ke-V di DPP Demokrat, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Demokrat mendapatkan izin dari Pemprov DKI untuk menggelar kongres V di JCC Senayan, pada 15 Maret 2020 di tengah wabah COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengklaim, menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi Indonesia saat ini, karena penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik berlebihan (UU ITE) yang dilakukan aparat berlebihan.

"Kebebasan sipil juga termasuk menyampaikan pandangan lewat media yakni kawan-kawan media atau jurnalis yang juga mengalami banyak soal hambatan. Termasuk dihantui oleh sikap aparat yang keliatannya dengan pandemi ini menggunakan UU ITE berlebihan," tutur Hinca dalam diskusi virtual, Minggu (25/10/2020).

Menurut dia, UU ITE seolah-olah keberadaannya hanya digunakan untuk menangkap mereka yang menyebarkan hoaks.

"Seakan-akan ya memang untuk tangkap-tangkap saja itu soal hoaks dan lain-lain," ungkap Hinca.

Padahal menurutnya, UU ITE awalnya dibuat untuk mengatasi jaringan terorisme. Ada banyak upaya transfer uang terkait aktivitas kelompok teror melalui mekanisme transaksi elektronik.

"Belakangan pembahasan Undang-Undang di DPR dari transaksi elektronik berubah ditambah depannya informasi. Informasi tentang transaksi elektronik dan kemudian seolah-olah dibacanya jadi transaksi elektronik tentang informasi," jelas dia.

Dari situ, pemahamannya kemudian menjadi berbeda. Mengadili informasi dan penggunaanya secara berlebihan oleh aparat penegak hukum pada akhirnya membuat kebebasan sipil dan upaya penyampaian pendapat menjadi terganggu.

"Menurut saya resesi demokrasi ini juga terpengaruh dengan ini," Hinca menandaskan.

 

Survei Indikator

Sebelumnya, Lembaga Indikator Politik Indonesia merilis survei terkait kondisi demokrasi di Indonesia selama pandemi virus Corona atau Covid-19. Hasilnya, masyarakat merasa terjadi peningkatan ancaman dalam kebebasan sipil oleh negara.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, survei dimulai dengan menanyakan setuju tidaknya responden dengan adanya pernyataan bahwa warga makin takut dalam menyatakan pendapat.

"Hasilnya 21,9 persen menjawab tidak tahu; 47,7 persen agak setuju, 22 persen kurang sertuju; dan 3,6 persen tidak setuju sama sekali," tutur Burhanuddin saat diskusi virtual, Minggu (25/10/2020).

Pertanyaan selanjutnya adalah apakah responden setuju dengan pendapat bahwa warga makin sulit berdemonstrasi. Hasilnya adalah 20,8 persen sangat setuju; 53 persen agak setuju; 19,6 persen kurang setuju; dan 1,5 persen tidak setuju.

"Kemudian, setuju tidak bahwa aparat makin semena-mena menangkap warga yang berbeda pilihan politik dengan penguasa. 19,8 persen sangat setuju; 37,9 agak setuju; 31,8 persen kurang setuju; dan 4,7 persen tidak setuju sama sekali," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya