Pengawasan Ketat Pemakaman Jenazah COVID-19

Mempersiapkan sejumlah formula untuk menindaklanjuti pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 dari Kementrian Kesehatan tentang pemulasaran jenazah COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Okt 2020, 22:53 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2020, 22:44 WIB
Pengawasan Ketat Pemakaman Jenazah COVID-19
Pengawasan Ketat Pemakaman Jenazah COVID-19

Liputan6.com, Jakarta - Perang melawan penyebaran COVID-19 terus digaungkan Pemrov DKI Jakarta. Dari hulu sampai hilir tidak lepas dari kontrol ketat. Salah satunya soal protokol pemakaman jenazah terkonfirmasi COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, dr. Widyastuti, MKM mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah formula untuk menindaklanjuti pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 dari Kementrian Kesehatan tentang pemulasaran jenazah COVID-19.

Formula itu berlaku baik yang meninggal di fasilitas layanan kesehatan atau di luar fasilitas kesehatan. Salah satu formulanya dengan menerbitkan surat edaran. Surat itu disusun berdasarkan pedoman penanganan COVID-19 dari Kementerian Kesehatan dan input dari tim ahli Pemulasaran Jenazah Infeksius.

"Dan menghasilkan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Nomor 55/SE/2020 tentang Pelaksanaan Pemusaran Jenazah Pasien Covid-19 di DKI Jakarta dan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Nomor 74/SE/2020 tentang Pelaksanaan Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 di Luar Fasilitas Kesehatan," kata Dokter Widya.

Dia melanjutkan, pendekatan juga dilakukan kepada warga sekitar. Yakni memberikan penjelasan atau edukasi untuk tidak menolak jenazah COVID-19 karena sudah melalui protokol yang ketat.

"Edukasi yang diberikan berupa penjelasan bahwa untuk kasus kematian probable dan kasus konfirmasi COVID-19 penanganan pemulasaran, sudah dilakukan sesuai prosedur khusus untuk jenazah infeksius," imbuh dia.

Lebih jauh dr Widya menuturkan, petugas pengubur jenazah telah dilengkapi APD sesuai protokol kesehatan dan dilakukan pemeriksaan swab PCR.

"Pengurusan jenazah pasien COVID-19 telah melalui prosedur dengan langkah-langkah untuk mencegah agar tidak terjadi transmisi penularan dari jenazah ke petugas, masyarakat, dan lingkungan sekitar," dia memungkasi.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya