Komnas HAM Soroti Peningkatan Kasus Covid-19 Selama Masa Kampanye Pilkada

Jelang tahapan pemungutan suara Pilkada 2020, Komnas HAM merekomendasikan agar pengawasan dimaksimalkan disertai penerapan sanksi yang tegas dengan dukungan satuan tugas pendisiplinan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 24 Nov 2020, 03:30 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2020, 03:30 WIB
Komisioner Komnas HAM
Tujuh komisioner baru Komnas HAM dari kiri ke kanan: M Choirul Anam, Hairansyah, A Taufan Damanik, Sandrayati M, B Ulung Hapsara, Munafrizal, dan Amiruddin Al Rahab foto bersama di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (14/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia selama masa kampanye Pilkada Serentak 2020.

Komisioner Komnas HAM, Hairansyah mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, kasus terkonfirmasi Covid-19 per 25 September 2020 mencapai 266.845 kasus, sementara pada masa kampanye meningkat menjadi 502.110 kasus per 23 November 2020.

Ia mengatakan, dalam rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), disampaikan terdapat banyak temuan pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye Pilkada meski telah diberi peringatan tertulis, sanksi administrasi, hingga upaya pembubaran kampanye.

Untuk itu, dalam waktu 15 hari sebelum tahapan pemungutan suara, Komnas HAM merekomendasikan agar pengawasan dimaksimalkan disertai penerapan sanksi yang tegas dengan dukungan satuan tugas pendisiplinan.

"Hal itu mengingat protokol kesehatan dalam tahapan kampanye pilkada belum berjalan maksimal. Masih terjadi pengabaian terhadap protokol kesehatan yang berpotensi terhadap penyebaran Covid-19," kata Hairansyah dikutip dari Antara, Senin (23/11/2020).

Komnas HAM mengingatkan perlunya memaksimalkan upaya pencegahan, karena karakter pandemi Covid-19 yang menyebar melalui kerumunan, sementara kegiatan kampanye tatap muka masih mendominasi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Siapkan Langkah Darurat

Apabila dilakukan pembubaran terhadap kampanye tatap muka yang tidak menerapkan protokol kesehatan, Komnas HAM mengkhawatirkan potensi penyebaran Covid-19 tersebut sudah terjadi dan sulit dihindari.

KPU RI melalui KPU daerah pun didorong untuk berkoordinasi secara intensif dengan gugus tugas di daerah dan dinas kesehatan serta mempersiapkan langkah kedaruratan terkait dampak penyebaran Covid-19 pasca-tahapan kampanye dan pemungutan suara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya