Bawa Nama Kabareskrim, Irjen Napoleon Disebut Ingin Menyelamatkan Diri

Menurut Dion, selama proses pemeriksaan, Irjen Napoleon tak pernah menceritakan soal kedekatan Tommy Sumardi dengan Kabareskrim maupun Aziz Syamsuddin

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Nov 2020, 10:41 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2020, 10:41 WIB
Tommy Sumardi
Tommy Sumardi (kiri), terdakwa perantara suap penghapusan nama Djoko Tjandra dari red notice saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Sidang mendengar keterangan saksi, salah satunya Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Tim penasihat hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor membantah keterangan Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Napoleon Bonaparte dalam persidangan kasus pengurusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra, Selasa 24 November 2020. Tommy merupakan terdakwa dalam perkara ini.

Dion membantah keterangan Irjen Napoleon yang membeberkan kedekatan kliennya dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin. 

Dion mengatakan, Irjen Napoleon hanya mengarang cerita tanpa bukti yang kuat. 

"Itu omongan dia (Napoleon Bonaparte) tidak benar. Dia hanya klaim saja tanpa didukung bukti yang sahih," ujar Dion saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Menurut Dion, selama proses pemeriksaan, Irjen Napoleon tak pernah menceritakan soal kedekatan Tommy Sumardi dengan Kabareskrim maupun Aziz Syamsuddin. Apalagi, dalam persidangan, Tommy juga telah membantah pernyataan Napoleon tersebut.

"Anehnya, di BAP dia tidak pernah bicara soal nama Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin," kata Dion.

Dion menduga, pernyataan Irjen Napoleon bertujuan untuk menggiring opini publik untuk mengalihkan perhatian dari jerat hukum. Menurutnya, modus yang dipakai Irjen Napoleon ini lumrah dibuat oleh para terdakwa yang tengah berurusan dengan hukum. 

"Biasalah, yang namanya terdakwa kan,  dia lempar isu apa saja untuk menyelamatkan diri," kata dia.

Dion menyatakan demikian lantaran melihat keterangan-keterangan Irjen Napoleon dalam persidangan yang kerap tak mengakui perbuatannya. Malah dari itu, Dion menilai Irjen Napoleon hanya ingin lepas dari jerat hukum dengan mengarang cerita.

"Yang pasti, silakan menilai tabiat terdakwa (Napoleon). Dia tidak mengakui perbuatannya, soal surat ke imigrasi hapus red notice Djoko Tjandra, keterangannya berbeda dengan bawahannya, soal pertemuan dengan Tommy Sumardi dia menyangkal waktunya sehingga berbeda dengan keterangan dua sesprinya sendiri, berbeda juga dengan alat bukti elektronik berupa WhatsAppnya sendiri yang mengonfirmasi pertemuan, bisa dipercaya apa enggak orang macam itu," kata Dion.

Dion menegaskan, Tommy Sumardi sudah membantah semua keterangan terdakwa Napoleon ini. Hal ini sempat disampaikan Tommy Sumardi saat dimintai tanggapan terhadap keterangan Napoleon.

"Enggak ada omongan bawa-bawa Kabareskrim, Aziz Syamsudin, karena enggak ada hubungan sama mereka. Makanya, saya challenge dengan BAP Napoleon. Dalam BAP nya tidak pernah menyebut nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin. Jadi, apakah Napoleon bohong atau tidak? silakan publik yang menilai sendiri," kata Dion.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Napoleon sempat membawa-bawa nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit saat bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa 24 November 2020.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Awalnya Mengaku Tak Percaya

Napoleon Bonaparte Bersaksi di Sidang Tommy Sumardi
Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan perantara suap penghapusan red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Sidang beragenda mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Napoleon bercerita awalnya diperkenalkan dengan Tommy Sumardi oleh Kabiro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo awal April 2020. Saat berada di ruangannya, Tommy meminta bantuan Napoleon untuk mengecek status red notice Djoko Tjandra.

"Setelah dikenalkan tidak berapa lama pada saat itu, terdakwa mengatakan pada Brigjen Prasetijo, 'Silakan bintang satu keluar dari ruangan ini urusan bintang tiga'. Sehingga Brigjen Prasetijo menunggu di ruang sespri saya. Sehingga saya berada di ruangan dengan terdakwa, pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra," kata Napoleon di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2020).

Napoleon mengaku awalnya tidak percaya dengan Tommy. Dia balik bertanya kedekatan Tommy dengan Djoko Tjandra. Dia heran, Tommy bisa mengajak Prasetijo Utomo yang berpangkat Brigjen untuk menemuinya.

"Lalu saya bertanya kepada terdakwa, saudara ini siapanya Djoko Tjandra? Lawyernya? Bukan. Keluarga? Bukan. Saudara apa Djoko? Saya temannya jawab terdakwa. Saya masih belum yakin. Dan tidak mudah memang diyakinkan untuk urusan sebesar ini,” ucap Napoleon. 

"Berceritalah terdakwa bahwa beliau ke sini sampai bisa membawa Brigjen Pol Prasetijo Utomo ke ruangan saya, itu juga menjadi pertanyaan saya. Kok bisa ada orang umum membawa seorang Brigjen Pol untuk menemui saya, dan Brigjen ini mau," ujar Napoleon.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya