Komisi IV DPR Pernah Minta Edhy Prabowo Hentikan Ekspor Benih Lobster

Dedi juga menyampaikan alasan lain penolakan ekspor benur kepada Edhy Prabowo, yakni ekspor yang dikirimkan kepada negara kompetitor.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 25 Nov 2020, 12:01 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2020, 12:00 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan restocking 50.000 ekor ikan nilem ke Waduk GOR Jakabaring. (Foto: KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan restocking 50.000 ekor ikan nilem ke Waduk GOR Jakabaring. (Foto: KKP)

Liputan6.com, Jakarta Komisi IV DPR RI selaku mitra kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) angkat bicara mengenai penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengaku kaget atas penangkapan Edhy. “Iya kaget, saya belum tahu (alasan penangkapannya),” kata Daniel saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Meski begitu, Daniel menyebut Komisi IV sudah pernah meminta Edhy Prabowo untuk menyetop ekspor benur atau benih lobster.

"Komisi IV memutuskan untuk setop ekspor benur sampai ada peraturan PNBP,” ucapnya. 

Sementara Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi menyatakan sejak awal dirinya sudah menolak ekspor benih lobster.

“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi IV konsisten sejak awal tidak setuju dengan ekspor benih lobster. Kenapa tidak setuju? Karena dua hal mendasar. Pertama benih lobster itu merupakan bagian dari ekosistem laut yabg harus dijaga kelangsungan. Walau jumlahnya katanya ada 2 miliar, bagi saya tidak penting jumlahnya berapa,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Dedi menegaskan, Komisi IV sudah merekomendasikan Kementerian KKP menghentikan ekspor benur. 

“Komisi IV memberikan rekomendasi penghentian ekspor benih lobster yang nyata-nyata melakukan manipulasi data ekspor. Yang berikutnya juga, apabila nanti ada raker dengan KKP ya saya akan terus menyampaikan bahwa benih lobster ini dihentikan,” katanya.

“Ada atau tidak ada kaitan (OTT) dengan benih lobster, pokoknya ekspor benih lobster harus dihentikan. Jadi tidak penting apakah ada kasus atau tidak ada kasus,” tambahnya.

Dedi juga menyampaikan alasan lain penolakan ekspor benur kepada Edhy Prabowo, yakni ekspor yang dikirimkan kepada negara kompetitor.

“Benih lobster itu kan dikirim ke Vietnam. Vietnam sendiri dari sisi aspek ekonomi merupakan kompetitor di bidang perikanan dan laut. Karena mereka kompetitor bidang perikanan dan laut mereka punya kemampuan dan teknologi budi daya laut yang memadai. Kemampuan budi dayanya itu tidak akan berarti manakala tidak mendapat suplay benih. Ini kan menjadi aneh, sudah menjadi kompetitor kok bahan bakunya kita kirim,” tandasnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ditangkap KPK

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Sokarno Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari sekitar pukul 01.23 WIB.

Edhy Prabowo ditangkap bersama keluarganya dan jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan usai perjalanan dari Amerika Serikat.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. 

"Terkait ekspor benur," kata Ghufron kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

Edhy diamankan di Bandara Soekarno Hatta usai bertolak dari luar negeri. Edhy diamankan sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu (25/11/2020) dini hari.   

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya