Liputan6.com, Jakarta - Polri menegaskan tidak akan menghalang-halangi pihak keluarga untuk mengurus jenazah enam anggota Laskar Front Pembela Islam atau FPI yang meninggal dunia saat baku tembak dengan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 dini hari.
"Polri tidak pernah menghalangi atau mempersulit pihak keluarga untuk mengurus jenazah dari enam orang yang mencoba melawan petugas itu," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga
Argo memastikan, pihaknya tidak menyembunyikan apalagi menutup-nutupi keberadaan dan kondisi keenam jenazah itu.
Advertisement
"Jenazah ada di RS Polri. Tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah tersebut untuk mengidentifikasi identitas jasad tersebut," jelas dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Penjagaan Ketat
Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sendiri memang diterapkan penjagaan ketat oleh personel gabungan TNI-Polri. Hal itu untuk menghindari pihak yang mencoba memanfaatkan situasi.
"Tentunya sebagaimana SOP yang berlaku petugas melakukan pengamanan untuk mencegah oknum yang tak bertanggung jawab," Argo menandaskan.
Advertisement