Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sudah selesai digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Meski gelaran Pilkada Serentak 2020 sudah usai, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito kembali menitipkan pesan.
Baca Juga
Wiku meminta agar calon kepala daerah yang menang di Pilkada Serentak 2020 tak membuat kerumunan dengan merayakan kemenangan dengan banyak orang.
Advertisement
"Saya ingatkan, bahwa masyarakat dan juga pasangan calon dilarang untuk melakukan kegiatan pengerahan massa dalam Pilkada merayakan kemenangan setelah hasil hitung cepat keluar," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 10 Desember 2020.
Selain itu, menurut Wiku, walaupun pencoblosan Pilkada Serentak 2020 sudah dilakukan, masih ada tahapan rekapitulasi hasil pemungutan suara, penetapan pemenang Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum, dan pelantikan oleh pemerintah.
Dia pun meminta agar semuanya dapat bersama-sama menjaga kondusivitas Pilkada Serentak 2020 usai tahapan pemungutan suara.
"Saya meminta kepada masyarakat, penyelenggara pilkada serentak dan juga pimpinan daerah untuk terus menjaga kondusivitas Pilkada Serentak yang sudah berjalan dengan baik sampai seluruh rangkaian pilkada tuntas," tutur Wiku.
Berikut deretan pernyataan Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito usai pencoblosan Pilkada Serentak 2020 dihimpun Liputan6.com:
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Apresiasi Pemilih dalam Penerapan Protokol Kesehatan
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito memaparkan, penerapan protokol kesehatan dalam tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember sudah berjalan dengan cukup baik.
Dia mengatakan, pemantauan dilakukan melalui Dashboard Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) sejak hari pencoblosan berlangsung.
Wiku menyampaikan, pentingnya kepatuhan pemilih dalam gelar Pilkada 2020 menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak).
"Ternyata, mayoritas masyarakat yang berpartisipasi dalam pilkada berhasil menerapkan 3M, yang merupakan modal utama kita semua beraktivitas dan menekan penularan virus Corona. Ini perlu diapresiasi," ujar Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 10 Desember 2020.
Data Sistem Monitoring Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 juga menunjukkan, dari 32 provinsi yang melingkupi 309 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak, sebanyak 178.039 pemilih yang ditegur atau diingatkan protokol 3M.
Wiku menyebut, rata-rata kepatuhan pemilih memakai masker di area Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkada 2020 sebesar 95,96 persen. Sementara itu, rata-rata kepatuhan dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan 90,71 persen.
Â
Advertisement
Soroti Rendahnya Kepatuhan Institusi Terapkan Protokol Kesehatan
Wiku menyebut tingkat kepatuhan penyelenggara Pilkada Serentak 2020 terhadap protokol kesehatan masih rendah.
Hal ini dibuktikkan dengan banyaknya tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak menyediakan fasilitas cuci tangan untuk pemilih.
"Hasil pantauan menunjukkan kepatuhan institusi dan kesediaan fasilitas penunjang seperti tempat cuci tangan, disinfektan, petugas pengawas penerapan prokes, masih rendah yaitu di bawah 50 persen," ucap dia.
Dia pun menyayangkan hal tersebut. Padahal tingkat kepatuhan pemilih menerapkan protokol kesehatan sudah di atas 90 persen.
Â
Larang Pemenang Kerahkan Massa Rayakan Kemenangan
Wiku kemudian mengingatkan agar calon kepala daerah yang menang di Pilkada Serentak 2020 tak membuat kerumunan dengan merayakan kemenangan dengan banyak orang.
"Saya ingatkan, bahwa masyarakat dan juga pasangan calon dilarang untuk melakukan kegiatan pengerahan massa dalam Pilkada merayakan kemenangan setelah hasil hitung cepat keluar," kata dia.
Wiku pun mengakui Pilkada Serentak 2020 berbeda dari pesta demokrasi sebelumnya, sebab digelar di masa pandemi.
Oleh sebab itu, kerumunan massa tidak diperbolehkan di semua tahapan Pilkada karena dapat memicu penularan Covid-19.
"Pilkada tahun ini berbeda dari Pilkada sebelumnya, sehingga saya meminta kedewasaan dan kebijaksanaannya untuk tidak menyelenggarakan acara yang berpotensi memicu kerumunan apa pun alasannya," kata Wiku.
Â
Advertisement
Minta Kepala Daerah Tetap Jaga Kondusivitas Rangkaian Pilkada 2020
Wiku pun menekankan, tahapan Pilkada Serentak 2020 belum selesai. Adapun usai pencoblosan, masih ada tahapan rekapitulasi hasil pemungutan suara, penetapan pemenang Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum, dan pelantikan oleh pemerintah.
Dia meminta semua pihak tetap menjaga kondusivitas Pilkada Serentak 2020, pasca tahapan pemungutan suara. Termasuk, tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 hingga tahapan Pilkada selesai.
"Saya meminta kepada masyarakat, penyelenggara pilkada serentak dan juga pimpinan daerah untuk terus menjaga kondusivitas Pilkada Serentak yang sudah berjalan dengan baik sampai seluruh rangkaian Pilkada tuntas," jelas Wiku.
Peta Kerawanan Pilkada Serentak 9 Desember 2020
Advertisement