Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjalani tes usap atau swab test antigen Covid-19 di Polda Metro Jaya, hari ini, Sabtu (12/12/2020).
Kepolisian mewajibkan Rizieq Shihab melakukan tes tersebut sebelum diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jakarta.
Baca Juga
"Kami terapkan protokol kesehatan. Maka RHS lebih dulu menjalani swab tes antigen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
Advertisement
Dia menyampaikan hasil tes swab itu menunjukkan Rizieq Shihab negatif Covid-19.
"Negatif, sekarang sedang menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Yusri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terbitkan Surat Penangkapan
Yusri menyampaikan, kepolisian pun telah menyerahkan surat perintah penangkapan kepada Rizieq Shihab usai menjalani tes kesehatan.
"Kita berikan surat perintah penangkapan kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka ya," ucap Yusri.
Advertisement