Liputan6.com, Jakarta - Penasihat hukum dan kepolisian saling beradu argumen terkait kehadiran Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya hari ini. Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kepolisian dalam keterangan menyebut, Rizieq menyerahkan diri karena takut ditangkap. Pernyataan ini pun langsung ditepis salah satu penasihat hukum Rizieq Shihab, Munarman yang mempertanyakan penggunaan kosa kata ditangkap.
Baca Juga
Menurut dia, kliennya datang ke Polda Metro Jaya untuk menunjukkan sikap kesatria. Kliennya ingin membuktikan sebagai warga negara yang taat hukum.
Advertisement
"Soal status Beliau yang dinyatakan ditangkap. Pertama-tama lucu saja ditangkap tapi di kantor polisi. Kedua Beliau datang tadi itu sebagai sifat kesatria dan Beliau menunjukkan sebagai warga negara yang taat hukum," kata Munarman di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Dia mengatakan, kliennya bukan tak mau memenuhi panggilan kepolisian saat statusnya masih sebagai saksi. Dia menyampaikan, memang saat itu kondisi kliennya sedang kelelahan.
Menurut dia, Rizieq Shihab pun sebetulnya sudah mengkonfirmasi bersedia hadir di Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Desember 2020. Tetapi karena sudah ada perkembangan terbaru, Rizieq akhirnya hadir lebih cepat.
"Jadi selama ini Beliau tidak hadir itu semata-mata karena pemulihan. Tadi saya sudah tunjukkan hasil Covid Beliau negatif ya antigen tesnya kemudian juga tekanan darahnya normal gulanya normal. Jadi sekali lagi saya katakan Habib Rizieq ini kesatria," ucap dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sejak Awal Ingin Hadir
Munarman kembali membantah pernyataan kepolisian yang menyebut Rizieq Shihab takut ditangkap.
"Jadi bukan soal takut tidak takut, Beliau memang dari awal ingin hadir tapi Beliau sedang pemulihan," tandas dia.
Advertisement