Koordinator Aksi 1812 Siap Hadir Jika Dipanggil Polisi

Koordinator Aksi 1812, Rijal mengatakan, pihaknya akan memenuhi panggilan jika pihak Kepolisian memintanya hadir

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Des 2020, 15:25 WIB
Diterbitkan 20 Des 2020, 15:25 WIB
Kepolisian mengamankan massa Aksi 1812 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat
Aparat kepolisian mengamankan massa Aksi 1812 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Polisi mengimbau massa membubarkan diri dan kembali pulang. (Liputan6.com/Yopi Makdori)

Liputan6.com, Jakarta Koordinator Aksi 1812, Rijal mengatakan, pihaknya akan memenuhi panggilan jika pihak Kepolisian memintanya hadir untuk menjelaskan aksi 18 Desember 2020 di Jakarta. Diketahui, aksi ini menuntut Pimpinan FPI Rizieq Shihab dibebaskan

Diketahui, polisi masih menyelidiki adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada aksi 1812 tersebut.

"Siap hadir. Yang intinya ada pemanggilan untuk diri saya, saya akan mematuhi hukum dan peraturan, saya datang," kata Rijal saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020).

Meski demikian, sejauh ini pihak Kepolisian belum memanggil dirinya terkait aksi 1812.

"Saya belum dapat undangannya sampai saat ini," jelas Rijal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Aksi 1812 yang menuntut Pimpinan FPI Rizieq Shihab dibebaskan berujung pada pembubaran paksa oleh aparat Kepolisian. Salah satu alasannya adalah untuk mencegah kerumunan massa guna menekan angka penyebaran virus corona Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam aksi 1812.

Pasalnya, ada sebanyak 155 orang peserta aksi diamankan dari beberapa titik.

Adapun, para peserta aksi 1812 berpotensi dijerat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan

"Kita akan proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata dia, Jumat (18/12/2020).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya