Keluarkan Surat Edaran, FPI Minta Anggotanya Tidak Terprovokasi

Front Pembela Islam (FPI) mengeluarkan surat edaran, yang isinya mengimbau anggotanya untuk tak terpancing provokasi dengan melihat keadaan sekarang.

oleh Yopi Makdori diperbarui 21 Des 2020, 10:43 WIB
Diterbitkan 21 Des 2020, 10:32 WIB
FOTO: Polisi Kembali Layangkan Surat Pemanggilan Rizieq Shihab di Petamburan
Anggota FPI mengadang anggota Polda Metro Jaya yang ingin memberi surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Polisi kembali memanggil Rizieq Shihab terkait acara Maulid Nabi dan resepsi putrinya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Front Pembela Islam (FPI) mengeluarkan surat edaran, yang isinya mengimbau anggotanya untuk tak terpancing provokasi dengan melihat keadaan sekarang. Adapun surat tersebut tertanggal Senin, 21 Desember 2020 yang ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan sekretarisnya, Munarman.

Sekretaris bantuan hukum FPI Aziz Yanuar membenarkan surat edaran tersebut. "Betul (FPI mengeluarkan surat edaran)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).

Dalam surat edaran tersebut, FPI meminta anggotanya untuk selalu waspada dan menghindari ajakan untuk berbuat kekerasan.

"Selalu waspada serta hindari segala ajakan untuk melakukan berbagai tindakan kekerasan, apalagi tindakan terorisme," demikian salah satu bunyi surat edaran tersebut.

Surat itu pun meminta agar anggota FPI mengedepankan jalur konstitusional dalam menyikapi segala masalah.

"Selalu waspada terhadap gerakan rekayasa memfitnah dan menteroriskan FPI. Kita akan terus tetap berjuang dengan menempuh jalur-jalur konstitusional," demikian bunyinya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Isi Surat Lengkap

Berikut isi surat edaran lengkap FPI

SURAT EDARAN

DEWAN PIMPINAN PUSAT FRONT PEMBELA ISLAM

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Mencermati perkembangan situasi dan kondisi sosial dan politik yang semakin hari semakin menunjukkan gejala islamphobis yang disertai dengan berbagai operasi penjebakan, operasi bendera palsu, pengkambinghitaman, operasi opini media massa, dan berbagai operasi cipta kondisi melaju provokasi dan radikalisasi dengan tujuan membangun stigma negatif terhadap umat Islam pada umumnya, dan FPI pada khususnya.

Oleh karena itu, DPP FPI menginstruksikan Kepada anggota FPI di seluruh Indonesia agar:

1. Selalu waspada serta hindari segala ajakan untuk melakukan berbagai tindak kekerasan apalagi tindakan terorisme.

2. Selalu waspada terhadap gerakan rekayasa memfitnah dan menteroriskan FPI, kita akan terus tetap berjuang dengan menempuh jalur-jalur konstitusional

3. Kepada seluruh Anggota FPI dan simpatisannya agar mengikhlaskan niat dalam berjuang sekaligus memperbanyak doa, zikir, istighfar taubat, sholawat, istighotsah, Ratib, puasa sunah dan Hizib khususnya hizib Nashor serta memperbanyak baca Hasbunallaahu wan' maiwakul.

Semoga Allah SWT yang Maha Kuasa Melindungi umat Islam dan Negara Indonesa dan menghancurkan musuh musuh Nya.

Demikian surat edaran ini kami sampaikan.

Jakarta, 6 Jumadil Awal 1442 H/ 21 Desember 2020 M

KH. Ahmad Shabri Lubis S.Pd.I

Ketua Umum

H. Munarman, SH

Sekretaris Umum

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya