Liputan6.com, Jakarta - Hendrik Christian, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memasuki masa pensiun. Christian pensiun usai mengabdi di lembaga antirasuah selama 15 tahun.
"Pak Christian, penyidik senior KPK memasuki masa pensiun setelah mengabdikan diri di KPK sejak 5 Desember 2005 sampai 24 Desember 2020 atau selama 15 tahun ini," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga
Nama Christian sempat ramai saat penggeledahan di gedung DPR pada Januari 2016. Saat itu, Christian bersitegang dengan Fahri Hamzah sebelum menggeledah DPR. Fahri Hamzah menuding Christian dan penyidik KPK lainnya tak sesuai prosedur dalam menjalankan tugas.
Advertisement
Yudi mengatakan, Christian sudah pamit kepada seluruh pegawai KPK lainnya.
"Beliau tadi sudah pamit, baik langsung kepada pegawai yang masuk kerja hari ini maupun melalui email kantor ke seluruh pegawai," kata Yudi.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Banyak Jasa
Yudi mengatakan, para pegawai lembaga antirasuah merasa bangga pernah bekerja sama dengan Christian. Menurut Yudi, banyak jasa yang disumbangkan Christian selama menjadi penyidik KPK.
"Kami berterima kasih atas pengabdian dan kontribusi Pak Christian dalam usaha memberantas korupsi di negeri ini. Pak Christian merupakan sosok pekerja keras, berkepribadian tegas dan menjadi teladan bagi pegawai-pegawai muda di KPK, serta tidak segan-segan berbagi ilmu dalam mengungkap kasus korupsi," kata dia.
"Kami berharap Pak Christian selepas pensiun tetap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia melalui pengalaman-pengalamannya selama ini," Yudi menandaskan.
Advertisement