Penyidik Senior KPK Hendrik Christian Pensiun Usai Mengabdi 15 Tahun

Nama Christian sempat ramai saat KPK melakukan penggeledahan di gedung DPR pada Januari 2016.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 23 Des 2020, 17:07 WIB
Diterbitkan 23 Des 2020, 17:07 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Hendrik Christian, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memasuki masa pensiun. Christian pensiun usai mengabdi di lembaga antirasuah selama 15 tahun.

"Pak Christian, penyidik senior KPK memasuki masa pensiun setelah mengabdikan diri di KPK sejak 5 Desember 2005 sampai 24 Desember 2020 atau selama 15 tahun ini," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Nama Christian sempat ramai saat penggeledahan di gedung DPR pada Januari 2016. Saat itu, Christian bersitegang dengan Fahri Hamzah sebelum menggeledah DPR. Fahri Hamzah menuding Christian dan penyidik KPK lainnya tak sesuai prosedur dalam menjalankan tugas.

Yudi mengatakan, Christian sudah pamit kepada seluruh pegawai KPK lainnya.

"Beliau tadi sudah pamit, baik langsung kepada pegawai yang masuk kerja hari ini maupun melalui email kantor ke seluruh pegawai," kata Yudi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Banyak Jasa

Yudi mengatakan, para pegawai lembaga antirasuah merasa bangga pernah bekerja sama dengan Christian. Menurut Yudi, banyak jasa yang disumbangkan Christian selama menjadi penyidik KPK.

"Kami berterima kasih atas pengabdian dan kontribusi Pak Christian dalam usaha memberantas korupsi di negeri ini. Pak Christian merupakan sosok pekerja keras, berkepribadian tegas dan menjadi teladan bagi pegawai-pegawai muda di KPK, serta tidak segan-segan berbagi ilmu dalam mengungkap kasus korupsi," kata dia.

"Kami berharap Pak Christian selepas pensiun tetap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia melalui pengalaman-pengalamannya selama ini," Yudi menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya