6 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perbuatan Mesum Perawat Vs Pasien RSD Wisma Atlet

Oknum tenaga kesehatan (Nakes) atau perawat yang diduga melakukan tindak asusila mesum sesama jenis kini sudah dibebastugaskan dari RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Des 2020, 06:41 WIB
Diterbitkan 28 Des 2020, 06:41 WIB
Angka COVID-19 di Tanah Air Tembus Setengah Juta Kasus
Petugas mengenakan APD saat menyemprotkan disinfektan di luar zona merah RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/11/2020). Total kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia hari ini mencapai angka 502.110 usai penambahan harian sebanyak 4.442. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Usai viral adanya dugaan perbuatan asusila mesum yang dilakukan oleh perawat atau tenaga kesehatan (Nakes) dan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, sejumlah langkah pun diambil.

Salah satunya Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) akan mengevaluasi rekrutmen relawan medis yang bertugas di RSD Wisma Atlet.

"Manajemen RSD Wisma Atlet akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni, baik dari relawan maupun pasien. Dia berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS saat dikonfirmasi, Minggu, 27 Desember 2020.

Selain itu, Herwin menegaskan, oknum tenaga kesehatan (Nakes) yang diduga melakukan tindak asusila mesum sesama jenis kini sudah dibebastugaskan.

Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kasus tersebut telah naik ke proses penyidikan.

"Kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi, pagi tadi sudah gelar perkara dan sudah dinaikkan ke penyidikan," ujar Yusri di Jakarta.

Berikut 6 fakta terbaru usai viral adanya dugaan perbuatan asusila mesum sesama jenis antara perawat atau tenaga kesehatan (Nakes) dan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Janji Lakukan Evaluasi Rekrutmen Relawan

Angka COVID-19 di Tanah Air Tembus Setengah Juta Kasus
Petugas sterilisasi mengenakan APD saat membuang limbah yang telah digunakan tenaga kesehatan di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/11/2020). Total kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia hari ini mencapai angka 502.110 usai penambahan harian sebanyak 4.442. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) akan mengevaluasi rekrutmen relawan medis yang bertugas di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Hal itu menyusul adanya insiden asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dengan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet.

Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS menyatakan, manajemen RSD Wisma Atlet akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni, baik dari relawan maupun pasien. Dia berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi," kata Herwin saat dikonfirmasi, Mingg, 27 Desember 2020.

Herwin juga berjanji, akan mengawasi ketat standar prosedur operasional (SOP) kegiatan dan penanganan pasien di setiap tower RSD Wisma Atlet.

"Kami akan memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan," kata Herwin.

Lebih lanjut, Herwin menyesalkan kasus mesum sesama jenis yang terjadi di rumah sakit darurat penanganan Covid-19 tersebut.

Selain melanggar norma susila, dampak perbuatannya juga berisiko pada penularan virus terhadap tenaga kesehatan lain.

 

Sudah Dibebastugaskan

FOTO: Tenaga Kesehatan RSD Wisma Atlet Tepuk Tangan 56 Detik di Hari Kesehatan Nasional
Tenaga kesehatan bertepuk tangan selama 56 detik pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-56 di RSD Wisma Atlet, Jakarta, Kamis (12/11/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga kesehatan yang berjuang menghadapi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Selain itu Herwin juga mengonfirmasi status oknum tenaga kesehatan (Nakes) yang melakukan tindak mesum sesama jenis. Menurut dia, oknum tersebut sudah dibebastugaskan dari RSD Wisma Atlet.

"Sudah dibebastugaskan sebagai nakes di Wisma Atlet," kata Herwin.

Namun, Herwin menambahkan, usai tidak bertugas lagi, oknum nakes tersebut masih ditempatkan di RSD Wisma Atlet untuk pemantauan 14 hari ke depan.

 

Negatif Covid-19, Perawat Diperiksa Polisi

Angka COVID-19 di Tanah Air Tembus Setengah Juta Kasus
Ambulans terparkir usai mengantarkan pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/11/2020). Total kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia hari ini mencapai angka 502.110 usai penambahan harian sebanyak 4.442. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Herwin kemudian mengonfirmasi hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) oknum Nakes yang melakukan aksi mesum sesama jenis dengan pasien positif Covid-19 di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

"Tesnya negatif Covid-19," kata Herwin saat dihubungi Liputan6.com.

Herwin menambahkan, oknum tenaga kesehatan tersebut saat ini sudah diproses hukum oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sudah (dipolisikan), diproses Polres Jakarta Pusat," jelas dia.

Terkait proses lanjutan, Herwin mengatakan, polisi akan mengungkapnya usai pemeriksaan.

 

Kasus Naik ke Penyidikan

FOTO: Wisma Atlet Siapkan Tower Baru untuk Isolasi Pasien OTG COVID-19
WNI yang baru kembali dari luar negeri tiba untuk menjalani isolasi di Wisma Atlet, Pademangan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2020). Wisma Atlet Pademangan tengah mempersiapkan dua tower tambahan untuk merawat pasien terkonfirmasi positif COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Polda Metro Jaya menyampaikan, kasus mesum sesama jenis di RSD Wisma Atlet antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 telah naik ke proses penyidikan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Menurut dia, insiden di RSD Wisma Atlet tersebut sudah dilakukan pemeriksaan.

"Kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi, pagi tadi sudah gelar perkara dan sudah dinaikkan ke penyidikan," ujar Yusri di Jakarta, Minggu, 27 Desember 2020.

Menurut dia, pihak Kepolisian memproses ke ranah hukum usai ada laporan terkait insiden di RSD Wisma Atlet ini.

"Sudah kita pagi tadi gelar perkara, karena terlapor ini adalah pasien sendiri yang sampai saat ini positif, kemudian saksi satu yang memang kerjanya relawan di situ," terang Yusri.

 

Terancam Jadi Tersangka UU ITE dan Pornografi

Soal Revisi UU ITE, Fraksi PAN dan PKS Paling Progresif
UU ITE (kominfo.go.id)

Menurut Yusri, pelaku mesum sesama jenis di RSD Wisma Atlet antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 bisa dijerat Undang-Undang ITE dan pornografi.

"ITE sama pornografi," kata dia.

Dia menuturkan ada alasan menerapkan UU ITE. Diduga, ada yang menyebarkan konten porno terhadap perbuatan mesum di RSD Wisma Atlet tersebut.

"Karena memang ada laporan dari RS tentang adanya asusila di medsos terhadap 3 akun yang beredar," ucap Yusri.

 

Gelar Perkara Selesai, Nakes Masih Berstatus Saksi

Penjara
Ilustrasi: UU ITE menjerat banyak aktivis

Meski demikian, baik oknum tenaga kesehatan dan pasien, masih berstatus saksi. Walaupun perkara RSD Wisma Atlet ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Masih saksi kan baru selesai gelar (perkara), baru naik dari lidik ke sidik. Tapi arahnya ke sana (penetapan tersangka), tapi kan belum," tegas Yusri.

Menyulap Wisma Atlet Jadi RS Darurat Corona

Infografis Menyulap Wisma Atlet Jadi RS Darurat Corona. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Menyulap Wisma Atlet Jadi RS Darurat Corona. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya