Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Sekjen Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan, terkait pengakuannya bertemu dengan Rasulullah SAW dalam mimpi. Penyidik menjadwalkan pemeriksaannya pada hari ini, Senin (28/12/2020).
"Rencananya hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi soal pemeriksaan simpatisan Rizieq Shihab itu, Jakarta, Senin.
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari panggilan sebelumnya, Rabu 23Â Desember 2020. Pada saat itu, Haikal Hassan belum sempat diperiksa lantaran hasil tes antibodinya reaktif Covid-19.
Advertisement
Namun, setelah dites swab PCR, Haikal dinyatakan negatif Covid-19 pada hari yang sama. Karena, hasil tes Covid-19 negatif, maka polisi kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap Haikal.
Sebelumnya, Sekjen Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan menyampaikan ceramah saat prosesi pemakaman lima anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI). Forum Pejuang Islam Gus Rofi'i yang mempersoalkan isi ceramahnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dianggap Berpotensi Timbulkan Kegaduhan
Menurut keterangan pelapor, pengakuan Haikal Hassan yang mengaku bermimpi bertemu Rasulullah berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Laporan tercatat dengan nomor laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/ SPKT PMJ. Selain Haikal Hassan, mereka turut melaporkan pemilik akun @wattisoemarsono yang memviralkan ceramah Haikal Hassan.
Mereka dinilai melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Advertisement