Tokoh FPI Deklarasikan Front Persatuan Islam, Ini Kata Polri

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan berdirinya Front Persatuan Islam usai pemerintah melarang dan menganggap ormas tersebut bubar.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Des 2020, 20:03 WIB
Diterbitkan 31 Des 2020, 20:03 WIB
FOTO: Suasana Sekitar Markas FPI Pasca Dibubarkan Pemerintah
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Petamburan 3, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI). (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Tokoh Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan berdirinya Front Persatuan Islam usai pemerintah melarang dan menganggap ormas tersebut bubar. 

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya hanya fokus menangani pelarangan kegiatan dan penggunaan atribut FPI dengan nama Front Pembela Islam sebagaimana tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB).

"Sekarang fokus keputusan bersama itu menyangkut dengan kegiatan front pembela Islam atribut maupun simbol-simbol front pembela islam ya kita fokus pada keputusan bersama tersebut. Kita fokus seperti itu," kata Brigjen Pol Rusdi, Kamis (31/12/2020).

Menurut dia, Polri tidak berada pada domain untuk melarang perizinan munculnya ormas baru, termasuk ormas dengan nama mirip FPI.

"Polri fokus surat keputusan bersama disana menyangkut nama Front Pembela Islam," ujar Rusdi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ganti Nama

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12/2020). Imbasnya pemerintah melarang seluruh kegiatan masyarakat yang mengatasnamakan ormas Islam yang dipimpin Muhammad Rizieq Shihab itu.

Namun pada hari yang sama pula, sejumlah tokoh FPI langsung mendeklarasikan berdirinya Front Persatuan Islam. Salah satu deklaratornya ialah Ketua Umum FPI, Ahmad Sabri Lubis.

Selain Sabri Lubis, ada Habib Abu Fihir Alattas Abdurrahman Anwar serta Munarman dan Abdul Qadir Aka. Berikut daftar para deklaratornya:

1. Habib Abu Fihir Alattas

2. KH. Tb. Abdurrahman Anwar

3. KH. Ahmad Sabri Lubis

4. H. Munarman

5. KH. Abdul Qadir Aka

6. KH. Awit Mashuri

7. Ust. Haris Ubaidillah

8. Habib Idrus Al Habsyi

9. Ust. Idrus Hasan

10. Habib Ali Alattas, S.H.

11. Habib Ali Alattas, S.Kom.

12. H. I Tuankota Basalamah

13. Habib Syafiq Alaydrus, S.H.

14. H. Baharuzaman, S.H.

15. Amir Ortega

16. Syahroji

17. H. Waluyo

18. Joko

19. M Luthfi, S.H.

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menjelaskan, keputusan untuk mendeklarasikan Front Persatuan Islam demi mencegah benturan massa FPI dengan pemerintah.

"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim zalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," kata Munarman.

 

 

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya