Liputan6.com, Jakarta - Tokoh Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan berdirinya Front Persatuan Islam usai pemerintah melarang dan menganggap ormas tersebut bubar.Â
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya hanya fokus menangani pelarangan kegiatan dan penggunaan atribut FPI dengan nama Front Pembela Islam sebagaimana tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB).
"Sekarang fokus keputusan bersama itu menyangkut dengan kegiatan front pembela Islam atribut maupun simbol-simbol front pembela islam ya kita fokus pada keputusan bersama tersebut. Kita fokus seperti itu," kata Brigjen Pol Rusdi, Kamis (31/12/2020).
Advertisement
Menurut dia, Polri tidak berada pada domain untuk melarang perizinan munculnya ormas baru, termasuk ormas dengan nama mirip FPI.
"Polri fokus surat keputusan bersama disana menyangkut nama Front Pembela Islam," ujar Rusdi.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ganti Nama
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12/2020). Imbasnya pemerintah melarang seluruh kegiatan masyarakat yang mengatasnamakan ormas Islam yang dipimpin Muhammad Rizieq Shihab itu.
Namun pada hari yang sama pula, sejumlah tokoh FPI langsung mendeklarasikan berdirinya Front Persatuan Islam. Salah satu deklaratornya ialah Ketua Umum FPI, Ahmad Sabri Lubis.
Selain Sabri Lubis, ada Habib Abu Fihir Alattas Abdurrahman Anwar serta Munarman dan Abdul Qadir Aka. Berikut daftar para deklaratornya:
1. Habib Abu Fihir Alattas
2. KH. Tb. Abdurrahman Anwar
3. KH. Ahmad Sabri Lubis
4. H. Munarman
5. KH. Abdul Qadir Aka
6. KH. Awit Mashuri
7. Ust. Haris Ubaidillah
8. Habib Idrus Al Habsyi
9. Ust. Idrus Hasan
10. Habib Ali Alattas, S.H.
11. Habib Ali Alattas, S.Kom.
12. H. I Tuankota Basalamah
13. Habib Syafiq Alaydrus, S.H.
14. H. Baharuzaman, S.H.
15. Amir Ortega
16. Syahroji
17. H. Waluyo
18. Joko
19. M Luthfi, S.H.
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menjelaskan, keputusan untuk mendeklarasikan Front Persatuan Islam demi mencegah benturan massa FPI dengan pemerintah.
"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim zalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," kata Munarman.
Â
Â
Â
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Advertisement