DKI Jakarta Dukung Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM Jawa-Bali

Ahmad Riza Patria mendukung keputusan pemerintah pusat untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

oleh Ika Defianti diperbarui 20 Jan 2021, 20:14 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2021, 20:14 WIB
Pembatasan Jam Operasional KRL Selama PSBB Ketat Jakarta
Kereta Commuter Line (KRL) berhenti di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Selama PSBB di DKI mulai 11-25 Januari, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memangkas jadwal operasional KRL menjadi pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB guna menekan penularan Covid-19. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung keputusan pemerintah pusat untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali untuk menekan Covid-19.

"Kami memahami, mengerti dan kami juga akan mendukung kebijakan yang diambil pemerintah pusat," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021).

Dia memandang, rencana perpanjangan PPKM tersebut berdasarkan hasil rapat kabinet pada Selasa 19 Januari 2021, dan sudah berdasarkan fakta dan data di lapangan, salah satunya terkait lonjakan kasus Covid-19.

Karenanya,dia berharap perpanjangan PPKM ini bisa berdampak baik untuk menurunkan angka kasus positif Covid-19.

"Mudah-mudahan dua minggu ke depan setelah tanggal 25 kita akan lihat hasilnya," tutur Ri

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


PPKM Jawa-Bali akan Diperpanjang

Sebelumnya, Pemerintah akan kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali yang akan berakhir pada 25 Januari 2021. Hal ini disampaikan oleh pihak Kemendagri.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA menuturkan PPKM Jawa-Bali diperpanjang karena angka Covid-19 masih tinggi dan belum ada penurunan yang siginifikan di Indonesia.

Dia menegaskan, hal ini adalah keputusan rapat terbatas di Istana kemarin Selasa 19 Januari 2021.

"Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM, dan angka terakhir belum menunjukan penurunan angka positif rate yang signifikan dan akan diperpanjang, hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu kedepan setelah tanggal 25 Januari 2021," kata Safrizal di Youtube Kemendagri, Rabu (20/1/2021).

Dia menuturkan, PPKM Jawa-Bali akan diperpanjang dua minggu lagi sampai menunjukan angka penururan Covid-19.

"Akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," jelas Safrizal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya