Update Corona 21 Januari: 951.651 Positif Covid-19, Sembuh 772.790, Meninggal 27.203

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 20 Januari 2021 pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Kamis (21/1/2021), pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 21 Jan 2021, 16:45 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2021, 16:44 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By CrispyPork)

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan data dari Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 di Indonesia, hingga saat ini jumlah kasus Corona masih terus bertambah secara signifikan setiap harinya.

Terdapat 11.703 orang yang pada hari ini, Kamis (21/1/2021) terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Sehingga total akumulatif yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 sebanyak 951.651 orang di Indonesia. 

Sedangkan kasus sembuh ada penambahan 9.087 orang. Jadi sampai saat ini, 772.790 pasien Corona Covid-19 sudah sembuh dan dinyatakan negatif di Indonesia.

Untuk kasus meninggal dunia juga masih mengalami peningkatan. Pada hari ini bertambah 346 orang, sehingga jumlah keseluruhan mencapai 27.203 pasien Corona Covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia sampai saat ini.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 20 Januari 2021 pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Kamis (21/1/2021) pukul 12.00 WIB.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Optimistis Jokowi soal Vaksinasi Covid-19

FOTO: Presiden Jokowi Disuntik Vaksin COVID-19 Pertama di Indonesia
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) bersiap menjalani penyuntikan vaksin COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Vaksinator presiden adalah Wakil Ketua Dokter Kepresidenan, Prof. dr. Abdul Muthalib, Sp.PD-KHOM. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi optimistis program vaksinasi Covid-19 di Indonesia dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun. Menurut dia, hal itu lantaran Indonesia punya Puskesmas yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain.

"Ini kenapa pernah saya bilang sebetulnya tidak ada setahun harusnya vaksinasi kita yang bisa kita selesaikan. Karena angka-angkanya yang kita hitung kita bisa," ujar Jokowi saat memberikan kata sambutan secara virtual dalam acara Pembukaan Kompas100 CEO Forum, Kamis (21/1/2021).

Dia mengatakan, Indonesia memiliki vaksinator mencapai 30.000 orang, puskesmas 10 ribu, serta 3.000 rumah sakit. Dengan kekuatan ini, Jokowi pun optimistis vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan sebanyak-banyaknya dan cepat selesai.

Jika semua kekuatan digerakkan, kata dia, maka dalam satu hari vaksinator dapat menyuntikkan vaksin kepada 30 orang. Dengan begitu, satu hari setidaknya ada 1 juta orang yang bisa divaksin Covid-19.

"Katakanlah ini itung-itungan ada 30.000 vaksinator, satu hari bisa mengerjakan 30 orang yang divaksin. Sehari berarti sudah hampir satu juta. Ini angka yang besar sekali, ini kekuatan kita ada di sini," jelas Jokowi.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Yuk Kenali Perbedaan Vaksin, Vaksinasi dan Imunisasi Cegah Covid-19

Infografis Yuk Kenali Perbedaan Vaksin, Vaksinasi dan Imunisasi Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Yuk Kenali Perbedaan Vaksin, Vaksinasi dan Imunisasi Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya