Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus narkoba yang menjerat selebgram Abdul Kadir. Kini penyidik mendalami pihak penjual narkotika jenis sabu ke pemilik akun Instagram @d_kadoor itu.
"Kami masih mendalami barang haram itu dapat darimana," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Baca Juga
Menurut Yusri, Abdul Kadir dan rekannya berinisial F membeli sabu seharga Rp 200 ribu untuk seperempat gram. Keduanya menggunakan barang haram itu di sebuah hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Advertisement
"Sebelumnya dia sudah pernah membeli F ini. Makanya saya bilang kita akan dalami darimana dia beli," jelas dia.
Selebgram Abdul Kadir bersama rekannya ditangkap pada Rabu 27 Januari 2021 sekitar pukul 04.30 WIB subuh. Dari keduanya diamankan barang bukti berupa bong alat hisap sabu dan sabu sisa pakai.
"Beberapa chat juga sudah kami lakukan sebagai barang bukti, termasuk adanya permintaan barang narkotika jenis yang lain dari handphone milik kedua-duanya," Yusri menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Disebut baru coba-coba
Polisi menangkap selebgram Abdul Kadir terkait kasus narkoba. Pemilik akun Instagram @d_kadoor itu disebut baru coba-coba menggunakan narkotika jenis sabu.
"Dia coba-coba, coba-coba menggunakan barang haram ini," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Yusri menyebut, Abdul Kadir ditangkap di sebuah kamar hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Tidak sendirian, seorang pria yang diketahui teman mengkonsumsi sabu berinisial F juga diringkus.
"Berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada di salah satu kamar di hotel tersebut ada orang yang sering menggunakan sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang inisial F," jelas dia.
Advertisement