Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Pelaksana BPBD DKI, Sabdo Kurnianto, mengatakan terdapat puluhan RW di Jakarta terdampak banjir akibat hujan deras pada Minggu, 7 Februari 2021.
Menurut dia, jumlah tersebut tersebar di dua kota administrasi, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Baca Juga
"Hingga pukul 12.00 WIB, Senin, total terdapat 42 RW dan 150 RT yang terdampak banjir," kata Sabdo dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).
Advertisement
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5
Jika dipersentasekan jumlah RT yang terdampak banjir sebanyak 0,492 persen dari 30.470 RT yang berada di Jakarta.
Untuk Jakarta Selatan, total ada 17 RW dan 38 RT terdampak banjir. Sisanya ada di Jakarta Timur.
Rata-rata ketinggian air mencapai 40 sampai 190 sentimeter. "Adapun jumlah pengungsi sebanyak 30 KK dengan total 304 jiwa," jelas Sabdo.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Petugas Rekayasa Arus Lalu Lintas di Pademangan
Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara melakukan rekayasa lalu lintas atau lalin di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Menurut Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara Harlem Simanjuntak, rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan akibat adanya genangan air dari luapan Kali Ciliwung.
"Kita terapkan rekayasa lalin demi keselamatan pengendara saat terjadi genangan," kata Harlem saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Dia mengatakan, rekayasa lalu lintas diterapkan pada dua lokasi, yakni Jalan Gunung Sahari Raya depan MDS dan Jalan RE Martadinata.
"Untuk Jalan Gunung Sahari Raya depan MDS, kendaraan dari arah selatan ke utara diarahkan melintas ke sisi kanan akibat adanya genangan setinggi 15 sentimeter di sisi kiri jalan," papar Harlem.
Lalu, lanjut dia, untuk Jalan RE Martadinata, arus lalu lintas dari Jalan Gunung Sahari ke Jalan Tongkol atau arah Pluit dialihkan menuju Jalan Karang Bolong hingga Parangtritis.
"Namun pengalihan arus di Jalan RE Martadinata hanya berlaku untuk kendaraan roda dua saja. Untuk roda empat atau lebih masih bisa melintasi genangan yang tingginya sekitar 20 hingga 30 sentimeter," jelas Harlem.
Advertisement