Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi memastikan pemerintah meningkatkan terus meningkatkan pelacakan kontak erat pasien Covid-19.
Peningkatan pelacakan ini sejalan dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Baca Juga
"Satu orang (positif Covid-19) akan dilakukan dengan meningkatkan jumlah kontak yang kita periksa," katanya dalam konferensi pers melalui YouTube Kemenkes RI, Rabu (10/3).
Advertisement
Nadia menjelaskan, selama ini, pelacakan kontak erat Covid-19 hanya mencapai lima sampai 10 orang. Artinya, jika satu orang terinfeksi Covid-19, pemerintah hanya melakukan pelacakan terhadap maksimal 10 orang yang pernah kontak erat dengan pasien.
"Tapi ke depan setidaknya kasus kontak ini bisa dilacak mencapai 20 sampai 30 orang pada setiap kasus kontak," sambungnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Putus Mata Rantai Kasus Positif
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes ini berharap akselerasi pelacakan kontak erat bisa mempercepat penemuan kasus Covid-19 baru. Dengan begitu, rantai penularan Covid-19 di lingkungan masyarakat segera diputus.
"Dengan mengakselerasi pelacakan kasus ini kita bisa secara lebih dini mendapatkan kasus-kasus tanpa gejala dan segera kita lakukan penanganan dengan melakukan isolasi mandiri sehingga pemutusan rantai penularan bisa terjadi. Bukan hanya di masyarakat tetapi juga di klaster keluarga," tandasnya.
Sebagai informasi, pada Selasa (9/2), kasus positif Covid-19 nasional mencapai 1.174.779 orang. Meningkat 8.700 kasus dari data Senin (8/2) masih 1.166.079 orang.
Dari total 1.174.779 kasus positif Covid-19, 31.976 di antaranya meninggal dunia dan 973.452 berhasil sembuh. Sementara itu, 169.351 orang masih menjalani perawatan atau isolasi.
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement