Peneliti: Promosi Aisha Weddings Mengarah ke Perdagangan Orang

Menurut Peneliti Pusat Kajian Gender dan Seksualitas Departemen Kriminologi UI, kasus promosi Aisha Weddings bisa dijerat dengan UU tentang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 11 Feb 2021, 11:43 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2021, 08:13 WIB
Aisha Weddings
Aisha Weddings. (aishaweddings.com)

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Gender dan Seksualitas FISIP Universitas Indonesia (UI), Reni Kartikawati menyebut, konten atau promosi Aisha Weddings Organizer berpotensi dan dapat mengarah pada modus perdagangan orang. Pasalnya, selebaran Aisha Weddings berisi ajakan untuk menikah dini di usia 12-21 tahun.

"Anak perempuan dianggap sebagai objek tawar menawar sehingga bisa berkembang pada modus perdagangan orang (trafficking). Potensinya juga mengarah pada trafficking anak," ujar Reni yang juga kriminolog kepada Liputan6.com, Kamis (11/2/2021).

Hal ini, kata dia, bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 dan UU Nomor 17 tahun 2016. Untuk itu, promosi yang dilakukan Aisha Weddings bisa dikenakan pidana, sebab telah mengarah pada perdagangan orang.

"Juga bisa dikenakan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Karena di sini anak perempuan 'dipromosikan' dengan dalih agama," jelasnya.

Menurut dia, promosi dalam selebaran Aisha Weddings bukan hanya terang-terangan mempromosikan perkawinan anak. Namun, juga mengarah pada ekpoloitasi anak.

"Selain mempromosikan perkawinan anak juga dalam kontennya mengarah pada komodifikasi jasa perkawinan yang mengarah pada eksploitasi anak," kata dia.

Reni menilai promosi yang dilakukan Aisha Weedings juga sangat bertentangan dengan upaya pemerintah mencegah perkawinan usia dini. Adapun berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2019, batas usia minimal menikah yakni 19 tahun.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Viral

Aisha Weddings. (Aishaweddings)
Aisha Weddings. (Aishaweddings)

Sebelumnya, viral di media sosial, wedding organizer bernama Aisha Weddings mempromosikan kawin siri, menikah di usia muda dan poligami. Seperti yang dilihat Liputan6.com dari website Aisha Weddings, pernikahan secara sirih memang ditawarkan secara terang-terangan.

"Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT. Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi ajaran Al-Quran sebagai kata suci Allah SWT," tulis di website resmi Aisha Weddings seperti dilihat Liputan6.com, Rabu 10 Februari 2021.

Aisha Weddings memasarkan empat paket layanan yakni paket dasar: tanpa embel-embel!. Paket lengkap: untuk mereka yang menginginkan lebih banyak layanan.

Juga ada paket mewah: jika menginginkan pengalaman yang paling lengkap. " La Carte: kami juga menyediakan berbagai macam layanan la carte," tulis laman tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya