Dukung DPN Indonesia, Hotman Paris Beri Tip Agar Advokat Lulus Ujian Profesi

Hotman Paris juga mengakui profesi advokat saat ini sudah sangat berkembang.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Feb 2021, 18:58 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2021, 18:49 WIB
Hotman Paris. (Foto: Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris. (Foto: Instagram @hotmanparisofficial)

Liputan6.com, Jakarta - Advokat senior, Hotman Paris Hutapea, mengucapkan selamat dan mendukung Dewan Pengacara Nasional Indonesia menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) Online tahap kedua. Rencananya, ujian akan digelar pada 27 Maret 2021. Hotman pun membocorkan rahasia bagaimana agar para calon advokat bisa lulus dalam ujian profesi.

"Peserta harus Mengikuti PKPA dengan baik dan banyak belajar soal-soal ujian advokat dari tahun ke tahun. Selain itu, para calon juga harus mulai memiliki pola pikir sebagai pengacara saat melaksanakan ujian. Karena yang membuat soal adalah pengacara," kata Hotman dalam keterangan tertulisnya, Kamis 18 Februari 2021.

Pengacara senior itu juga mengakui profesi advokat saat ini sudah sangat berkembang. Dia pun memberikan tips kepada para calon advokat agar lulus dengan mudah dan bisa menjadi pengacara yang andal

"Pertama, cari organisasi advokat yang sah dan mempunyai SK dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Hotman.

Menurut Hotman, ciri organisasi advokat yang baik itu ada di DPN Indonesia, yaitu dapat membimbing para sarjana hukum untuk menjadi pengacara yang andal. Mulai dari melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) terbaik, melaksanakan ujian profesi advokat kredibel, dapat mengajukan penyumpahan advokat ke pengadilan tinggi, hingga menerbitkan kartu advokat.

"Masyarakat sekarang bebas memilih organisasi profesi yang mana mereka suka. Salah satunya adalah Dewan Pengacara Nasional Indonesia," ujar Hotman yang juga adalah pengajar tetap PKPA di DPN Indonesia itu.

Setelah lulus, lanjut Hotman, para advokat jangan langsung membuat kantor pengacara sendiri. Mereka harusnya dapat mencari jam terbang praktik dari para senior yang sudah sukses di berbagai kantor hukum maupun LBH.

"Jam terbang sangat perlu untuk jadi pengacara sukses, jangan langsung buka kantor kalau baru lulus. Kalau baru lulus kan belum tahu apa-apa," ujarnya.

Sementara itu, Presiden DPN Indonesia, Faizal Hafied, menjelaskan, UPA tahap kedua yang akan digelar lembaganya merupakan ujian tahap kedua. Ujian tahap pertama telah sukses digelar secara daring pada 30 Januari 2021.

Pendaftaran UPA daring pada periode kedua ini sudah dapat dilakukan sejak 6 Februari hingga 25 Maret 2021. Pendaftar dapat mengakses langsung laman www.dpnindonesia.or.id.

"Pelaksanaan ujian periode kedua ini akan lebih besar lagi karena akan didukung langsung oleh tokoh-tokoh hukum dan advokat top nasional Indonesia," kata Faizal.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

UPA Tahap Pertama Sukses

Faizal menjelaskan, UPA tahap pertama berlangsung sukses digelar secara daring. Dari 1.104 Pendaftar, dan sebanyak 96 persen dinyatakan lulus.

"Kami berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas. Namun, bagi yang tidak lulus pada ujian sebelumnya, mereka dapat mengikuti ujian pada gelombang kedua pada 27 Maret 2021," ujarnya.

Menurut Faizal, advokat maupun organisasi yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman dan tidak bisa mengayomi dan menfasilitasi anggotanya maka akan ditinggalkan.

"DPN Indonesia akan menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman dan dalam rangka mengayomi serta memfasilitasi anggotanya, kami akan segera meluncurkan LBH DPN Indonesia sebagai sarana pembelajaran dan magang bagi para calon advokat," ujarnya

DPN Indonesia merupakan organisasi Advokat yang didirikan untuk berkontribusi dalam mencetak advokat andal dan berkualitas, dideklarasikan di Jakarta pada 2020 setelah mendapat pengesahan surat keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya