Pengacara Elza Syarief Harap Lahir Advokat Andal dari Ujian Profesi DPN Indonesia

DPN Indonesia rencananya akan menggelar UPA daring tahap kedua pada 27 Maret 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Feb 2021, 18:52 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2021, 15:22 WIB
dpn
Ketua Dewan Penasihat DPN Indonesia Elza Syarief (tengah) dan Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied (kanan). (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Advokat senior Elza Syarief berharap Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia kembali menghasilkan advokat berkualitas saat menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) Online tahap kedua.

"Diharapkan advokat yang dihasilkan DPN Indonesia menjadi tolak ukur dari advokat yang lain," kata Elza dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/2/2021).

DPN Indonesia rencananya akan menggelar UPA daring tahap kedua pada 27 Maret 2021. Pendaftaran UPA daring pada periode kedua ini sudah dapat dilakukan sejak 6 Februari hingga 25 Maret 2021. Pendaftar dapat mengakses langsung laman www.dpnindonesia.or.id.

Elza juga mengajak kepada para sarjana hukum mengikuti proses untuk menjadi advokat andal di DPN Indonesia. Mulai dari mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hingga menjalani ujian profesi advokat.

"Bagi rekan-rekan yang belum perpanjang registrasi kartu advokat, juga bisa dilakukan di DPN Indonesia," kata Elza yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat DPN Indonesia.

Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied menambahkan, UPA tahap pertama telah sukses digelar secara daring pada 30 Januari 2021. Dari 1.104 Pendaftar, sebanyak 96 persen dinyatakan lulus.

"Pelaksanaan ujian periode kedua ini akan lebih besar lagi karena akan didukung langsung oleh tokoh-tokoh hukum dan advokat top nasional Indonesia," kata Faizal.

"Kami berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas. Namun, bagi yang tidak lulus pada ujian sebelumnya, mereka dapat mengikuti ujian pada gelombang kedua pada 27 Maret 2021," ujarnya.

Menurut Faizal, advokat maupun organisasi yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman dan tidak bisa mengayomi dan menfasilitasi anggotanya maka akan ditinggalkan.

"DPN Indonesia akan menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman dan dalam rangka mengayomi serta memfasilitasi anggotanya, kami akan segera meluncurkan LBH DPN Indonesia sebagai sarana pembelajaran dan magang bagi para calon advokat," ujarnya.

 

DPN Indonesia Dideklarasikan 2020

DPN
Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Faizal Hafied. (Istimewa)

DPN Indonesia merupakan organisasi advokat yang didirikan untuk berkontribusi dalam mencetak advokat andal dan berkualitas, dideklarasikan di Jakarta pada 2020 setelah mendapat pengesahan surat keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya