Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak tahu menahu saat Perpes 10 tahun 2021 soal investasi miras mengandung alkohol diteken Presiden Joko Widodo. Menurut dia, Wapres Ma'ruf menjadi salah satu pihak yang tidak dilibatkan dalam aturan tersebut.
"Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan," kata Masduki saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).
Baca Juga
Pria karib disapa Cak Duki ini pun mengungkap, Wapres Ma'ruf mengaku kaget saat aturan tersebut resmi beredar dan ramai di kalangan masyarakat.
Advertisement
"Kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu, apalagi ada serangan langsung kepada Wapres," beber Masduki.
Menurut Masduki, Wapres Ma'ruf langsung bergerak cepat guna mencari solusi daripada ramainya sikap keberatan dari pelbagai pihak, khususnya kalangan Ormas Islam.
"Wapres melakukan langkah koordinasi untuk gimana agar ini bisa segera dicabut, jadi dalam 3 hari terakhir itu dilakukan (kordinasi)," Masduki menandasi.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jokowi Cabut Perpres
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya resmi mencabut lampiran III dalam Perpres soal aturan investasi minuman keras beralkohol. Menurut Jokowi, hal itu dilakukan usai mendapat masukan dari pelbagai pihak, khususnya ormas Islam.
"Saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain," kata Jokowi dalam jumpa pers virtualnya, Selasa 2 Maret 2021.
Advertisement