Polisi Musnahkan Ladang Ganja di Mandailing Natal Sumatera Utara

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, telah menemukan dan memusnahkan belasan hektar ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 05 Mar 2021, 15:50 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2021, 15:50 WIB
Polisi Bakar Ladang Ganja
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membakar ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, telah menemukan dan memusnahkan belasan hektar ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pihaknya bisa melakukan tersebut setelah mengamankan dua orang kurir berinisial PYP (25) dan DK (26) yang memasukkan paket ganja ke dalam tiga drum besar berisini tanah.

Dari tangan kedua kurir tersebut, diamankan ganja seberat 115 kilogram. "Kami amankan di kawasan Depok, Jawa Barat pada 16 Februari 2021 lalu," kata Ady dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).

Dari sanalah, penyidik Polres Metro Jakarta Barat menelusuri sindikat narkoba tersebut, yang akhirnya menangkap pria berinial F di Sumut yang merupakan bandar.

Yang bersangkutan ternyata mempunyai ladang ganja di Mandailing dan mempekerjakan seorang berinsial I untuk mengurus ladang tersebut.

"Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja di Mandailing Natal," ungkap Ady.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dimusnahkan

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, ada belasan hektar ladang ganja yang ditemukan.

Ia pun bersama tim sudah mengambil beberapa sampel ganja dari ladang tersebut.

"Kita juga sudah musnahkan ladang ganja ini dibantu oleh Anggota Polres Mandailing Natal dengan cara di bakar," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya