Viral Balapan Pedagang Kopi Keliling di Jalan Thamrin, Ini Kata Polisi

Viral di media sosial pedagang kopi keliling balapan di jalanan raya. Polisi telusuri kebenarannya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Mar 2021, 09:34 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2021, 09:34 WIB
Jakarta Kembali Berlakukan PSBB Transisi
Pedagang kopi keliling saat melintas di Jalan Jenderal Soedirman, Jakarta, Minggu (11/10/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat adanya pelambatan kenaikan kasus positif atau aktif di Ibu Kota selama sebulan pemberlakukan PSBB yang diperketat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Viral di media sosial pedagang kopi keliling balapan di jalanan raya. Polisi telusuri kebenarannya.

Dalam rekaman berdurasi 22 detik memperlihatkan dua pria mengendarai sepeda sambil membawa berbagai minuman sachet aneka mengayuh pedal sepeda di jalur lurus.

Di pinggir jalan nampak beberapa pemotor menyemangati kedua pedagang yang saling adu kecepatan. Dalam keterangan dijelaskan, video diambil di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Kapolsek Menteng AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, pihaknya akan mendalami rekaman video.

"Ya kita pertama akan menganalisis video itu. Jika benar itu di wilayah Menteng, maka ada beberapa pendekatan penanganan," kata dia saat dihubungi, Sabtu (6/3/2021).

Iver Son menyebut, Polsek Menteng berkoodinasi dengan Satlantas wilayah Polres Metro Jakarta Pusat dalam menangani perkara balap pedagang kopi keliling.

"Penanganan, pertama bidang lalu lintas karena dia menggunakan sarana jalan umum sebagai tempat dia balapan, dia menggunakan jalan umum. Dianalisa oleh lalu lintas, dapat tidaknya pelanggaran-pelanggaran seperti ini menurut ketentuan undang-undang lalu lintas," papar dia.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Cari yang Mengunggah

Iver menjelaskan, penyidik akan melihat kesalahan yang dilakukan oleh pedagang kopi keliling. Iver memastikan akan tindak tegas apabila menemukan terkait pelanggaran protokol kesehatan.

"Kita tindak sesuai ketentuan PPKM maupun sanksi-saksi yang terkait denagn protokol Kesehatan. Jadi ada dua pendekatan yang bisa kita lakukan. Undang-undang lalu lintas, satu lagi tentang ada tidak pelanggaran protokol kesehatan," ucap dia.

Selain menindak orang yang terekam dalam video, Iver menyampaikan pihaknya juga mencari orang yang pertama kali mengunggah video di media sosial.

"Kita cari video ini siapa yang mengedarkan, di posting, kemudian kejadian ini kapan. Apakah kejadian ini setelah masa PSBB, PPKM, atau kejadian-kejadian tahun lalu," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya