Polisi Gelar Razia Knalpot Bising di 3 Ruas Jalan Jakpus Malam Ini

Sambodo menyebut razia fokus kepada kendaraan berknalpot bising dan pengendara yang membahayakan jiwa orang lain.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Mar 2021, 22:49 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2021, 22:49 WIB
Razia Motor Berknalpot Bising di Kawasan Monas
Pengendara motor menunjukkan surat tilang saat razia knalpot bising di Monas, Jakarta, Minggu (7/3/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan kebijakan larangan kendaraan bermotor berknalpot bising melintas di kawasan Monas pada hari Sabtu dan Minggu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar razia kendaraan di ruas Jalan Monas, Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/3/2021) malam. Sasaran utamanya adalah pengendara yang menggunakan knalpot bising.

"Malam ini (razia) karena besok malam libur kita melaksanakan pengamanan malam libur," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (10/3/2021) malam.

Sambodo menerangkan, sebanyak 450 personel yang terdiri dari 350 personel dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, 50 personel dari Brimob dan 50 personel dari Dit Sabhara Polda Metro Jaya dikerahkan untuk menyeleksi kendaraan yang akan melintas di Kawasan Monas, Sudirman serta Thamrin.

Sambodo menyebut razia fokus kepada kendaraan berknalpot bising dan pengendara yang membahayakan jiwa orang lain.

"Kendaraan yang menimbulkan polusi udara akibat knalpot bising dan perilaku pengendara yang berisiko. Apa itu perilaku pengendara berisiko yaitu misal konvoi tidak mematuhi protokol kesehatan dan nongkrong-nongkrong, bahkan kebut-kebutan," ucap dia.

Sambodo menyampaikan, pihaknya siap menjaga kenyamanan masyarakat baik itu pemakai jalan maupun yang berada di sekitar jalan tersebut.

"Demi kenyamanan kita bersama maka kita lakukan upaya filterisasi," tandas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Mendapat Sambutan Positif

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut, pihaknya menyaring kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Sudirman dan Thamrin. Menurut dia, targetnya adalah kendaraan yang menggunakan knalpot tak sesuai standar alias bising.

"Ya larangan knalpot bising diperluas hingga Jalan Sudirman dan Thamrin," kata dia saat dihubungi, Senin (8/3/2021).

Sambodo menyampaikan, evaluasi pelarangan knalpot bising di kawasan Monas mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Pihaknya kemudian mencoba menerapkan di ruas jalan lain.

"Evaluasi cukup bagus dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya