Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta melakukan pemadaman lampu mulai pukul 20.30-21.30 WIB pada Sabtu (27/3/2021) malam. Hal tersebut dalam rangka aksi hemat energi dan emisi karbon sebagai salah satu upaya untuk mengatasi dampak perubahan iklim.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan aksi tersebut tidak akan memberikan dampak bila hanya dilakukan satu gedung saja. Kata dia, dalam gerakan tersebut banyak anak-anak muda di sejumlah negara secara sukarela menyuarakan kampanye earth hour.
"Kalau jutaan gedung, baru jadi kekuatan untuk mencegah perubahan iklim. Saya melihat dari berbagai imbauan atau ajakan untuk kebaikan, kampanye Earth Hour (EH) termasuk paling sukses, youth memang selalu jadi kekuatan untuk perubahan," kata Riza, Sabtu (27/3/2021) yang dikutip dari Beritajakarta.id.
Advertisement
Lanjut dia, belum 100 persen masyarakat di seluruh dunia melakukan aksi tersebut. Kendati begitu, Riza meyakini gerakan itu akan terus berjalan dan membuat masyarakat sadar.
"EH hari ini hanya sarana untuk membangun kesadaran, menguatkan komitmen kita semua terkait gerakan cinta lingkungan, cinta bumi, dan cinta manusia serta seluruh alam semesta," jelas dia.
Sebelumnya, Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran Gubernur DKI Nomor 3/SE/2021 tentang pelaksanaan pemadaman lampu dalam rangka aksi hemat energi dan mengurangi emisi karbon. SE tersebut diteken oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 26 Maret 2021 untuk mendukung gerakan Earth Hour 2021.
Pemadaman dilakukan pada seluruh bangunan atau gedung kantor Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen.
"Surat edaran ini juga berlaku untuk seluruh gedung-gedung pemerintah pusat, kementerian atau lembaga," kata Anies Baswedan dikutip dari SE tersebut dikutip Sabtu (27/3/2021).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
7 Simbol Ibu Kota
Selain itu, pemadaman juga dilakukan di tujuh simbol Ibu Kota, yaitu: Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Monumen Nasional dan Air Mancurnya, Patung Arjuna Wiwaha dan Air Mancumya, Bundaran Hotel Indonesia dan Air Mancumya, Patung Pemuda dan Air Mancumya, Patung Pahlawan, dan Patung Jenderal Sudirman.
"Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," demikian bunyi SE tersebut.
Advertisement