Pimpinan DPR Ingatkan Potensi Klaster Baru Jemaah Salat Tarawih

Wiku mendorong Pemeritah untuk duduk bersama menjalin komunikasi dan kordinasi kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar menyediakan fasilitas protokoler Kesehatan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 07 Apr 2021, 12:06 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2021, 12:06 WIB
FOTO: Tarawih Pertama, Masjid di Tangerang Terapkan Physical Distancing
Jemaah melaksanakan salat tarawih pertama Ramadan 1441 Hijriah di Masjid Jami Al Ma'wa, Karang Tengah, Tangerang, Banten, Kamis (23/42020). Warga melaksanakan salat tarawih berjemaah dengan menerapkan physical distancing untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk dapat mensosialisasikan standar dan prosedur terhadap pelaksanaan tarawih berjamaah dan Salat Idul Fitri 1442 hijriah yang diatur melalui Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 3 tahun 2021.

Dia mengingatkan adanya potensi klaster baru penyebaran Covid-19 apabila protokoler kesehatan (Prokes) tidak diterapkan saat salat berjamaah.

"Kemenag, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Pemda bersama aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi berkala selama pelaksanaan salat tarawih berjamaah di setiap wilayah. Selalu menghimbau jemaah agar tetap mematuhi prokes dan mentaati aturan yang telah ditetapkan, mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid-19" Kata Azis Syamsuddin pada wartawan, Rabu (7/4/2021).

Politikus Golkar itu mendorong Pemeritah untuk duduk bersama menjalin komunikasi dan kordinasi kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar menyediakan fasilitas prokes dan mengatur jarak warga pada saat pelaksanaan shalat tarawih dan sholat idul fitri yang dilakukan secara berjamaah.

“Jangan sampai ada klaster baru. Pemda dan Satgas Covid-19 untuk menghentikan pelaksanaan sholat tarawih berjamaah apabila ditemukan klaster baru pada pelaksanann sholat tarawih berjamaah tersebut" tandasnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Patuhi Protokoler Kesehatan

Sebelumnya, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro). Salah satunya dalam kegiatan keagamaan.

"Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat bersama tokoh agama setempat untuk dapat mematuhi dan membantu mengampanyekan protokol kesehatan selama PPKM Mikro di wilayahnya," kata Wiku dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 30 Maret.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya