Usut Dugaan Korupsidi PT Asabri, Kejagung Periksa Kepala Grup Hukum Bank BCA

Sejauh ini Jampidsus Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asabri.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Apr 2021, 21:32 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2021, 19:00 WIB
PT Asabri (Persero)
PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di  PT Asabri, kali ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Grup Hukum Bank BCA.

Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan selain pemeriksaan yang dilakukan kepada Kepala Grup Hukum Bank BCA, penyidik juga memeriksa sembilan orang lainnya, sehingga total ada sepuluh saksi yang diperiksa.

"Tim Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa terhadap 10 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT. Asabri," kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keteranganya, Selasa (20/4).

Adapun kesepuluh orang yakni, GW selaku Kepala Grup Hukum Bank BCA, JAL selaku Pemilik Rekening Saham, WW selaku Nominee Tersangka JS (Jimmy Sutopo), DN selaku Nominee Tersangka BTS (Benny Tjokrosaputro) dan J selaku Karyawan PT. Bumi Nusa Jaya Abadi.

Selanjutnya, LVH selaku Nominee Tersangka JS, S selaku Nomine JS, S selaku Nominee Tersangka JS, BA selaku Kepala Bidang Pelaporan dan Pemantauan PT. Asabri dan FG selaku Nominee Tersangka HH (Heru Hidayat).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri," ujar Leonard.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Telah Tetapkan 9 Tersangka

Sejauh ini Jampidsus Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asabri. Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri dan Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja.

Kemudian Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Lalu Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya