TNI Dirikan 2 Posko Crisis Center Pencarian Kapal Selam KRI Nanggala 402

Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad mengatakan, crisis center berguna sebagai pos cepat tanggap saat ada pergerakan terhadap informasi temuan pencarian kapal selam.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Apr 2021, 12:50 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2021, 12:50 WIB
Wujud Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang Hilang Kontak
Foto tak bertanggal yang dirilis 21 April 2021 menunjukkan kapal selam KRI Nanggala 402 berangkat dari pangkalan angkatan laut di Surabaya. Kapal selam tersebut bergabung dengan jajaran TNI AL tahun 1981. (Handout/Indonesia Military/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - TNI mendirikan dua lokasi crisis center pencarian Kapal Selam KRI Nanggala 402. Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad mengatakan, crisis center berguna sebagai pos cepat tanggap saat ada pergerakan terhadap informasi temuan pencarian.

"Posko crisis center itu direncanakan di Mako Armada II Surabaya, juga direncanakan di Lanal Banyuwangi," kata Achmad, saat jumpa pers yang disiarkan daring dari Lanud Ngurah Rai, Bali, Kamis (22/4/2021).

Selain itu, anggota akan berjaga selama pencarian kapal selam KRI Nanggala. Crisis center juga akan dilengkapi berbagai perlengkapan yang memiliki urgensi penyelamatan.

"Beberapa peralatan pendukung, seperti ambulans MHT, hyperbaric chamber itu apabila ditemukan crew, jadi langsung dilakukan penyelamatan," jelas Achmad soal crisis center pencarian kapal selam tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Belum Ada Kabar Baru

Menurut Achmad, belum ada informasi lebih mendetil terkait hasil pencarian kapal buatan Jerman tersebut. Namun, dia optimistis akan menemukan keberadaan kapal selam itu bersama dengan seluruh awaknya.

Dia pun juga optimistis, semua masih dalam keadaan baik.

"Ya jelas yah saya sampaikan tadi kita harus optimis, Ada KRI Rigel, dibantu KRI Wisnu yang akan membawa peralatan untuk mendeteksi bawah laut sampai 600m (di bawah laut) yang jelas kita berupaya," dia menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya