Risma Minta Pegawainya Disipilin Kelola Data, Kesalahan Kecil Bisa Rugikan Negara

Risma menilai kesalahan kecil bisa berakibat fatal, terutama bila disebabkan oleh cara kerja yang tidak berintegritas.

oleh Yopi Makdori diperbarui 04 Mei 2021, 10:39 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2021, 10:39 WIB
Mensos Tri Rismaharini
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta para pegawainya untuk menegakkan disiplin dan menjaga integritas, terutama dalam pengelolaan data.

Menurutnya kesalahan kecil bisa berakibat fatal, terutama bila disebabkan oleh cara kerja yang tidak berintegritas.

"Saya minta semua teman-teman di lingkungan Kementerian Sosial menegakkan integritas. Bayangkan bila kita salah mengetik angka, maka bisa berakibat kerugian negara sangat besar," kata Risma saat menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas para Tenaga Ahli di Kantor Kemensos, Jakarta Senin (3/5/2021).

Risma menyatakan, acara semacam ini bukan main-main. Kegiatan hari ini adalah bagian dari prosedur untuk mendapatkan sertifikat ISO dalam pengamanan IT.

"Ini adalah salah satu prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan ISO. Harus disaksikan oleh kejaksaan dan Polri,” katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Hati-Hati dan Tidak Ceroboh

Risma mengingatkan, pengelolaan data dan juga anggaran di instansi pemerintahan, tidak sekedar melibatkan teknologi. Namun, juga harus memperhatikan kualitas manusia yang menggerakkannya.

"Bayangkan kalau kita ngetik salah saja maka akan terjadi kerugian berupa uang negara yang cukup. Saya pesan agar kegiatan penandatanganan Pakta Integritas ini berlangsung. Supaya kita semua harus hati-hati, tidak ceroboh,” sambungnya.

Penandatanganan Pakta Integritas melibatkan 60  petugas pengelola data di lingkungan Kementerian Sosial.

Hadir sebagai saksi pejabat dari Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Sebanyak tiga pegawai secara simbolik maju menandatangani pakta. Hadir dalam kesempatan ini para Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Sosial.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya