Liputan6.com, Jakarta - Laporan tahunan lembaga pemantau kualitas udara, IQAir, menunjukkan bahwa Indonesia masuk 10 besar sebagai negara dengan kualitas udara paling buruk sepanjang 2020.
Konsentrasi tahunan rata-rata PM2.5 di Indonesia dalam satu meter kubik adalah 40,7 atau masuk kategori tidak sehat bagi umum dan individu sensitif, serta menyebabkan iritasi dan gangguan pernapasan.
Baca Juga
"Pada 2020 di tengah langkah-langkah untuk menahan pandemi COVID-19, konsentrasi PM2.5 rata-rata tahunan setiap kota di Indonesia menurun," tulis IQAir.
Advertisement
Selain Indonesia, IQAir juga menempatkan Jakarta dalam 10 besar ibukota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Saksikan Video Berikut Ini
INFOGRAFIS
Advertisement