Update Covid-19 Sabtu 29 Mei 2021: Positif 1.809.926, Sembuh 1.659.974, Meninggal 50.262

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 28 Mei 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Sabtu (29/5/2021) pada jam yang sama.

oleh Maria Flora diperbarui 29 Mei 2021, 16:06 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2021, 16:03 WIB
Angka COVID-19 di Tanah Air Tembus Setengah Juta Kasus
Tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap di zona merah Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/11/2020). Total kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia hari ini mencapai angka 502.110 usai penambahan harian sebanyak 4.442. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus baru positif Covid-19 di Tanah Air bertambah 6.565 orang pada Sabtu (29/5/2021). Dengan demikian, jumlah konfirmasi Covid-19 sejak Maret 2020 menjadi 1.809.926 orang.

Penambahan tersebut diikuti juga dengan meningkatnya jumlah pasien sembuh dari Covid-19. Bertambah 5.417, maka totalnya kini telah mencapai 1.659.974 orang. 

Sementara, kasus kematian karena Covid-19 meningkat 162 orang. Jadi secara nasional, ada 50.262 orang yang meninggal akibat terpapar virus Corona.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 28 Mei 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Sabtu (29/5/2021) pada jam yang sama.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

16.203.829 Orang Terima Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

FOTO: 14.890.933 Orang Sudah Disuntik Vaksin COVID-19 Dosis Pertama
Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 Astrazeneca kepada pekerja ritel di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (24/5/2021). Kementerian Kesehatan menargetkan 40.349.049 orang di Indonesia mendapat vaksinasi COVID-19 dosis pertama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, sebanyak 16.203.829 orang di Indonesia telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama. Ini menunjukkan, ada penambahan 202.882 dari data Jumat 28 Mei 2021 yang tercatat masih 16.000.947 orang.

Sedangkan penerima vaksin Covid-19 dosis kedua mencapai 10.554.796. Meningkat 68.397 dari data hari sebelumnya yang masih 10.486.399 orang.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mencatat, ada empat kelompok yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua. Yakni tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, lansia di atas 60 tahun, dan tenaga pendidik.

Adapun tenaga kesehatan yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama sebanyak 1.516.572, dosis kedua 1.385.174 orang. Sementara petugas pelayanan publik sebanyak 11.376.166 sudah mendapatkan vaksin dosis pertama, 6.994.076 orang dosis kedua.

Sedangkan lansia di atas 60 tahun yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama sebanyak 3.280.291, dosis kedua 2.174.839 orang.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya