Jemaah Haji Batal Berangkat, Ketua DPR Berharap Kuota Haji Indonesia Tahun Depan Bertambah

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan parlemen memahami betul keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji tahun 2021 ini.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 08 Jun 2021, 12:40 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2021, 15:24 WIB
Jemaah Haji Batal Berangkat, Ketua DPR Berharap Kuota Haji Indonesia Tahun Depan Bertambah
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto : Geraldi/Man)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Penyebab pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia dikarenakan belum adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota untuk jemaah haji Indonesia. 

Perihal keputusan yang diambil Kemenag itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan parlemen memahami betul keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji tahun 2021 ini. Pasalnya, hal utama yang harus dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan para jemaah Indonesia saat beribadah haji di Tanah Suci pada masa pandemi Covid-19.

Ia menuturkan, pemerintah dan DPR RI sudah meminta pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran pada jemaah Indonesia untuk dapat beribadah haji tahun ini. 

"Demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul varian baru virus corona, dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular,” kata Puan dalam keterangan pers, Kamis (3/6/2021).

Sampai saat Kamis kemarin, pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait kuota untuk jemaah haji Indonesia. 

“Kami berharap pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi efektif sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan jumlah kuota jemaah dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal,” ujar Puan.

 

Puan Minta Pemerintah Tingkatkan Layanan Haji

Meski demikian, Puan meminta pemerintah tetap melayani calon jemaah yang batal berangkat tahun ini.

“Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jamaah meminta dananya dikembalikan,” kata Puan.

Puan juga mengingatkan agar pemerintah bisa meningkatkan kualitas pelayanan pada musim haji selanjutnya.

“Pemerintah Indonesia juga harus terus meningkatkan kualitas pelayanan pada calon jemaah haji untuk menyambut musim haji selanjutnya, atau pelaksanaan ibadah haji pada saat suasana sudah kembali normal,” sambung perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu.

 

(*) 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya