Keterisian Ruang Isolasi Covid-19 di Kota Bekasi Sebesar 23,21 Persen

Sampai dengan Rabu, 2 Juni 2021, keterisian ruang isolasi Covid-19 di Bekasi berjumlah 23,21 persen dari total 1.734 tempat tidur.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 05 Jun 2021, 16:20 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2021, 16:18 WIB
Penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Ikuti Tes Swab PCR
Petugas medis melakukan tes swab kepada pengguna KRL Commuter Line dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Stasiun Bekasi, Selasa, (5/5/2020). Pemkot Bekasi melakukan tes swab secara massal setelah tiga penumpang KRL dari Bogor terdeteksi terpapar virus corona (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi menyampaikan keterisian tempat tidur atau Bed Occupacy Rate (BOR) ruang isolasi Covid-19 di 48 rumah sakit se-Kota Bekasi. Sampai dengan Rabu, 2 Juni 2021 tingkat keterisian berjumlah 23,21 persen dari total 1.734 tempat tidur.

"Tersebar 1.734 tempat tidur ruang isolasi. Dengan rincian 1.254 tempat tidur kosong dan 480 tempat tidur terisi atau BOR sebesar 23.21 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, Sabtu (5/6/2021).

Untuk menghindari kerancuan data, dia meminta pihak rumah sakit swasta rutin melakukan sinkronisasi data ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU Covid-19.

"Laporan jumlah pasien Covid-19 dikirim setiap hari melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi, selambat-lambatnya pada pukul 11.00 WIB," ujarnya.

Tanti pun berharap seluruh rumah sakit siap melaksanakan program vaksinasi gotong royong dan melengkapi seluruh fasilitas yang dibutuhkan.

"Para RS diharapkan sudah mendata perusahaan yang sudah mengajukan permohonan vaksinasi dan dilaporkan kepada Dinkes Kota Bekasi," imbuhnya.

Tanti juga mengatakan bahwa pihaknya meminta laporan perkembangan terkait ketersediaan ruang rawat berupa tempat tidur isolasi, ruang ICU dan kelengkapannya, alat PCR, serta laporan permasalahan yang dihadapi masing-masing rumah sakit.

"Untuk hal ini bisa berkoordinasi dengan Puskesmas setempat," jelasnya. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

RS Perhatikan Expired Vaksinasi

Tanti menambahkan, bagi rumah sakit yang melakukan vaksinasi dari pemerintah, diminta mengajukan permohonan ke Dinkes agar terdata dan divisitasi terlebih dahulu terkait sarana prasarana dan tenaga kesehatan yang disesuaikan dengan jumlah pasien yang akan divaksinasi.

"Untuk expired vaksinasi agar diperhatikan oleh semua RS. Untuk itu RS sudah mulai menyediakan sarana dan prasarana dalam rangka persiapan untuk vaksinasi gotong royong yang ada di Kota Bekasi," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya