Rektorat Panggil BEM Terkait Meme Jokowi, UI: Kritik Harus Merujuk Kajian Akademis dan Sesuai Hukum

Amelita mengatakan, kritik yang disampaikan civitas di UI mesti didasari oleh kajian akademis. Terlebih lagi mesti tak melanggar aturan hukum di Indonesia.

oleh Yopi Makdori diperbarui 28 Jun 2021, 14:40 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2021, 14:40 WIB
5 Fakta Terkait Unggahan BEM UI Sebut Jokowi The King of Lip Service
BEM UI (Sumber: Instagram/bemui_official)

Liputan6.com, Jakarta Meme Presiden Jokowi yang diunggah akun media sosial Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menuai pro dan kontra. Meme itu melabeli Presiden Jokowi sebagai The King of Lip Service.

Merespons hal itu, Humas Universitas Indonesia (UI), Amelita Lusia mengaku pihaknya menjunjung tinggi kebebasan berekspresi 

"Pada intinya UI menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat," tegas Amelita saat dihubungi Liputan6.com, Senin (28/6/2021).

Amelita mengatakan, kritik mesti didasari oleh kajian akademis. Terlebih lagi mesti tak melanggar aturan hukum di Indonesia. 

"UI dan civitas akademika harus merujuk pada kajian akademis dan memenuhi tata aturan hukum yang berlaku di Indonesia," ucap dia.

Pihaknya yang sebelumnya memanggil BEM UI ihwal masalah tersebut, menyatakan bahwa pertemuan antara BEM UI dengan pihak kemahasiswaan adalah hal biasa.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi lewat media sosial. Lewat poster bergambar Presiden Jokowi, BEM menulis "Jokowi: The King of Lip Service".

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Pemanggilan Rektorat

Kampus Universitas Indonesia (UI) (Doc. Universitas Indonesia)
Kampus Universitas Indonesia (UI) (Doc. Universitas Indonesia)

Buntut dari unggahan BEM UI itu, Rektorat Universitas Indonesia (UI) memanggil BEM UI. Pemanggilan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra pada 27 Juni 2021.

Surat itu ditujukan kepada Ketua BEM UI, Wakil Ketua, Koordinator Bidang Sosial Politik, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi. Kemudian, Kepala Departemen Aksi dan Propaganda, Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda.

"Sehubungan dengan beredarnya poster yang dikeluarkan oleh BEM UI melalui akun medsos official BEM UI yang menggunakan foto Presiden RI, dengan ini kami memanggil saudara pada Minggu 27 Juni 2021 pada pukul 15.00 WIB. Pertemuan bertempat di ruang rapat Ditmawa lantai 1. Untuk menyampaikan keterangan dan penjelasan terkait narasi yang disampaikan melalui poster tersebut," demikian isi sudah surat pemanggilan tersebut.

BEM UI mengungah poster Presiden di akun instagramnya yaitu bemui_official dengan keterangan tulisan "Jokowi: The King of Lip Service". 

Halo, UI dan Indonesia!

Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya. Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk "lip service" semata.

Berhenti membual, rakyat sudah mual!

Brigade UI 2021#BergerakProgresif.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya