Aparat Polres Gunungkidul mengamankan puluhan peluru aktif berbagai kaliber dari rumah kos di Desa Sihono, Kecamatan Playen. Amunisi aktif ini tersimpan dalam sebuah termos, di sebuah kamar kos yang ditinggal penghuninya. Polisi hingga kini masih memburu pemilik puluhan peluru ini dan menyelidiki ada tidaknya keterkaitan dengan jaringan terorisme.
Berawal dari laporan warga, aparat Polres Gunungkidul mengungkap kepemilikan peluru aktif berbagai kaliber di sebuah rumah kos, di Desa Sihono, Kecamatan Paliyan. Peluru aktif yang tersimpan dalam sebuah termos bekas ini total berjumlah 95 butir. Di antaranya berupa 47 peluru jenis RM, tujuh peluru jenis FN, dan peluru kaliber 57. Selain itu, terdapat pula enam butir peluru revolver dan 30 butir peluru karet.
Pengungkapan kasus kepemilikan 95 peluru aktif ini berawal saat pemilik rumah yang juga Kepala Dusun Sihono, Wetan, membersihkan kamar-kamar karena akan ditempati mahasiswa KKN. Namun, ia curiga dengan keberadaan termos yang beratnya melebihi batas normal.
Saat itulah ia membuka penutup termos dan melihat puluhan butir peluru tersimpan di dalamnya. Menurut pemilik kos, kamar tempat peluru tersimpan awalnya ditempati Sigit, warga Nglipar, Gunungkidul yang berprofesi sebagai penjual jamu. Namun, kamar kos yang disewa selama satu tahun itu hanya ditempati empat bulan. Sang penghuni meninggalkan tempat kos delapan bulan lalu tanpa pamit ke pemilik rumah.
"November dia pergi tapi tidak pamit. Alat-alat itu masih di sini. Tapi karena besok mau dipakai KKN, kamar saya buka. Ternyata isinya termos yang ada pelurunya itu," kata Wartini, pemilik kos.
Terkait penemuan ini, Polres Gunungkidul belum dapat memastikan ada tidaknya keterkiatan dengan jaringan terorisme. Humas Polres Gunungkidul, Iptu Imam Suhodo mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah ada keterkaitan dengan jaringan terorisme di daerah lain, karena masih dalam penyelidikan.
Demi mengungkap kasus ini, Polres Gunungkidul menerjunkan dua tim untuk melacak keberadaan sang penyewa kamar yang diketahui pernah memiliki istri di salah satu Desa Gunungkidul. (FRD)
Berawal dari laporan warga, aparat Polres Gunungkidul mengungkap kepemilikan peluru aktif berbagai kaliber di sebuah rumah kos, di Desa Sihono, Kecamatan Paliyan. Peluru aktif yang tersimpan dalam sebuah termos bekas ini total berjumlah 95 butir. Di antaranya berupa 47 peluru jenis RM, tujuh peluru jenis FN, dan peluru kaliber 57. Selain itu, terdapat pula enam butir peluru revolver dan 30 butir peluru karet.
Pengungkapan kasus kepemilikan 95 peluru aktif ini berawal saat pemilik rumah yang juga Kepala Dusun Sihono, Wetan, membersihkan kamar-kamar karena akan ditempati mahasiswa KKN. Namun, ia curiga dengan keberadaan termos yang beratnya melebihi batas normal.
Saat itulah ia membuka penutup termos dan melihat puluhan butir peluru tersimpan di dalamnya. Menurut pemilik kos, kamar tempat peluru tersimpan awalnya ditempati Sigit, warga Nglipar, Gunungkidul yang berprofesi sebagai penjual jamu. Namun, kamar kos yang disewa selama satu tahun itu hanya ditempati empat bulan. Sang penghuni meninggalkan tempat kos delapan bulan lalu tanpa pamit ke pemilik rumah.
"November dia pergi tapi tidak pamit. Alat-alat itu masih di sini. Tapi karena besok mau dipakai KKN, kamar saya buka. Ternyata isinya termos yang ada pelurunya itu," kata Wartini, pemilik kos.
Terkait penemuan ini, Polres Gunungkidul belum dapat memastikan ada tidaknya keterkiatan dengan jaringan terorisme. Humas Polres Gunungkidul, Iptu Imam Suhodo mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah ada keterkaitan dengan jaringan terorisme di daerah lain, karena masih dalam penyelidikan.
Demi mengungkap kasus ini, Polres Gunungkidul menerjunkan dua tim untuk melacak keberadaan sang penyewa kamar yang diketahui pernah memiliki istri di salah satu Desa Gunungkidul. (FRD)