Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat tetap melakukan aktivitas di rumah masing-masing. Hal itu disampaikan Riza untuk menanggapi kasus aktif Covid-19 di Jakarta yang telah mencapai 100 ribu orang pada Rabu (7/7/2021).
"Rumah tempat yang terbaik laksanakan protokol kesehatan 3M, 4M, 5M. Laksanakan PPKM Darurat sebaik mungkin sedisiplin mungkin dan bertanggung jawab. Tidak ada pilihan," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga
Dia juga mengatakan saat ini pihaknya terus mengupayakan peningkatan testing, tracing, dan treatment Covid-19. Selain itu, juga peningkatan jumlah kapasitas tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19.
Advertisement
"Tempat tidur ruang ICU, tenaga kesehatan, oksigen, ambulans, peti mati, pemakaman semuanya kami upayakan sebaik mungkin secepat mungkin sebanyak mungkin," ucapnya.
Namun, kata Riza, hal tersebut tidak akan berarti jika masyarakat tidak disiplin terhadap protokol kesehatan.
"Bagi siapa saja yang melanggar akan kami tindak secara tegas dan bagi perusahaan unit kegiatan usaha yang melanggar juga akan kami tindak. Mulai dari teguran sampai dengan pencabutan izin," jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan ada penambahan kasus sebanyak 9.366 orang pada Rabu (7/7/2021).
Dengan penambahan tersebut jumlah keseluruhan di Jakarta mencapai 610.303 kasus.
"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 5.478 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 100.062 (orang yang masih dirawat/ isolasi)," kata Dwi dalam keterangan tertulis.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sembuh dan Meninggal
Lanjut dia, dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 501.199 dengan tingkat kesembuhan 82,1 persen. Lalu, sebanyak 9.042 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,5 persen.
"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 40,7 persen," jelas Dwi.
Advertisement